Bawaslu & Koalisi Prabowo tolak KPU tetapkan DPT Pemilu hari ini
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di kantor KPU, Minggu (16/9). Dalam prosesnya, partai politik dan Badan Pengawas Pemilu menolak jumlah pemilih ditetapkan pada pleno hari ini.
Adapun alasannya karena jumlah data pemilih tetap (DPT) tidak disetujui. KPU membeberkan data pemilih sejumlah 185.084.629. Angka itu berkurang sebesar 647.464 dari data pada pleno 5 September lalu. Data diambil setelah pencermatan dugaan pemilih ganda bersama partai dan Badan Pengawas Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penolakan disuarakan oleh sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi oposisi. Seperti, Partai Demokrat, PKS, dan Gerindra.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Bagaimana cara pengawas Pemilu memastikan kelancaran pemungutan suara? Pengawas pemilu harus memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan di TPS. Ini termasuk memastikan bahwa petugas TPS menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka harus memantau proses pendaftaran pemilih, memberikan bantuan kepada pemilih yang membutuhkan, dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan berdalih data yang berkurang tidak menggambarkan temuan pemilih ganda yang diduga mencapai angka 1,2 juta. Angka diambil berdasarkan penelusuran sendiri dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.
Kemunculan data hingga jutaan karena NIK yang diberikan dengan empat angka terakhir ditutupi demi kerahasiaan. Setelah proses pleno pertama, partai mendapatkan data kembali, namun dengan enam angka terakhir di NIK ditutupi.
Hinca mengatakan hal tersebut menyulitkan pihaknya melakukan verifikasi. Maka itu, dia menyarankan agar KPU memberikan ruang untuk verifikasi bersama dan dibuka NIK keseluruhan dengan jaminan kerahasiaan data tak diumbar keluar.
"Kami serukan ayo duduk lagi sama-sama untuk tidak buru-buru sampai betul-betul zero toleransi terhadap pemilihan atau potensi pemilih ganda ini," kata Hinca pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (16/9).
Badan Pengawas Pemilu menyarankan agar DPT tidak diketok hari ini. Ketua Bawaslu, Abhan meminta proses pencermatan data diperpanjang sampai 20 hari ke depan.
"Kami rekomendasikan untuk diperpanjang sampai 20 hari ke depan," ucapnya.
Ketua DPP PKS Pipin Sofyan setuju dengan usulan Bawaslu. Namun dia menambahkan supaya KPU juga melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh tanpa penetapan pleno yang terburu-buru. Mereka juga meminta data digital untuk provinsi Jawa Barat yang bisa diakses.
"Kemudian turun lapangannya verifikasi faktualnya harus betul-betul dilakukan di daerah dan terakhir NIK yang diberikan full sehingga parpol bisa secara akurat bisa menganalisis itu kami jamin data itu rahasia data itu bisa dijaga dengan sebaiknya," ujarnya ditemui di sela-sela rapat pleno.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih telah memberikan akses kepada Bawaslu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai usulan Bawaslu tersebut tidak tepat, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaKPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.
Baca Selengkapnya