Bawaslu panggil Bupati Demak terkait dugaan pakai fasilitas negara untuk kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memanggil Bupati M Natsir, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto dan ketua DPP partai Golkar Demak Nur Wahid. Tiga orang dipanggil diduga terlibat aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara.
"Besok ketua DPP partai Golkar Demak Nur Wahid akan kami periksa Selasa (6/11) pagi. Untuk siangnya menyusul Bupati M Natsir. Sedangkan Wabup Joko Sutanto Rabu (7/11), semua kami undang untuk klarifikasi terkait pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (5/11).
Khoirul menyebut, pelanggaran yang dilakukan sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye nomor 24/XI/YAN 2.2 / 2018 / RES DEMAK yang diterima Bawaslu Demak. Adapun dalam acara partai Golkar menggelar pertemuan terbatas di Hotel Amantis Sabtu (3/11).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa yang terjadi pada pemilu di Demak? Banyak TPS yang terendam banjir hingga proses pencoblosan harus ditunda.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa yang dilakukan Golkar di Pilpres 2024? 'Kesempatan bagi saya untuk menyampaikan terima kasih saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilihan umum yang tentu saja kita rasakan bersama tahun 2024 ini, peran Partai Golkar sangat besar,' kata Prabowo.
"Kami temukan pelanggaran dalam kampanye tersebut. Diketahui perangkat desa dari Kecamatan Bonang, dan pendamping desa. Ada satu caleg bawa anak kecil saat acara, padahal aturannya tidak boleh bawa anak yang belum memiliki hak pilih," ungkapnya.
Diketahui Bupati Demak M Natsir dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto turut hadir dalam kampanye terbatas. Selain itu ada dugaan melanggar aturan kampanye karena menggunakan fasilitas negara.
Kedua pejabat pemerintah Demak itu datang menggunakan mobil dinasnya. Dalam pengawasan kecamatan (Panwascam) yang hadir mencurigai mobil yang digunakan Wabup Joko yang merupakan Dewan Pertimbangan Partai Golkar menggunakan mobil Pajero plat merah H 9508 DN, sedangkan Bupati M Natsir yang hadir menggunakan mobil Kijang Innova H 8888 AJ.
"Mobil plat H 8888 AJ ini nomor tidak wajar, setelah kami telusuri mobil ini kami duga berplat merah nop H 9507 PN," ungkapnya.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa dan pendamping desa, Bawaslu Demak dalam waktu dekat akan menyurati Bapermas Kabupaten Demak untuk memberikan teguran dan peringatan kepada perangkat desa agar menjaga netralitasnya.
"Bentuk pencegahan akan kami menyampaikan surat ke Dinas Sosial Kabupaten Demak. Agar pendamping PKH tidak hadir dalam kampanye sebagai upaya jaga netralitas," kata Khoirul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaVideo Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Bawaslu Maluku masih terus melakukan kajian tentang dugaan pelanggaran tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaKampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaFritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.
Baca Selengkapnya