Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Kubu Prabowo Laporkan Jokowi dengan Pasal Penghinaan

Bawaslu Sebut Kubu Prabowo Laporkan Jokowi dengan Pasal Penghinaan Debat kedua Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Debat capres jilid II yang digelar Minggu (17/2), diwarnai protes dari Badan Pemenangan Nasional (BPN). Protes itu dilayangkan saat jeda debat. Komplain terjadi usai pernyataan Capres nomor urut 01, Jokowi yang dinilai menyerang capres nomor urut 02, Prabowo secara personal. Masalah ini dilaporkan ke Bawaslu.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar menuturkan, BPN melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan Capres Petahana Jokowi lewat pernyataannya yang diklaim menyerang Prabowo secara personal.

"Jadi Bawaslu sudah menerima laporan terkait. Laporan tersebut berkaitan dengan pasal 280 UU Pemilu no 7 tahun 2017 ayat 1c, di mana larangan pasangan calon peserta pemilu dalam kampanye menghina seseorang, suku agama dan ras dan peserta pemilu," kata Fritz usai acara bersama Perludem, di Graha Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Bawaslu tengah mengkaji apakah unsur dalam dugaan pelanggaran tersebut terpenuhi dalam aspek formil dan materilnya. "Jadi apabila itu terpenuhi maka akan dilakukan klarifikasi terhadap para tim," jelas Fritz.

Fritz menerangkan, definisi pernyataan yang bertendensi menyerang personal meliputi dua norma. Pertama adalah etika debat dan kedua adalah melakukan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang.

"Jadi etika debat itu sebuah aturan yang disepakati oleh peserta pemilu dan KPU. Di debat pertama kan juga sudah didiskusikan aturan debat ya," jelas Fritz.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, melalui Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Capres petahana Jokowi karena dianggap melakukan penyebaran fitnah terkait kepemilikan tanah oleh Prabowo.

Jokowi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf c yang mengatur pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain.

"Kami dari Tim Advokat Indonesia Bergerak telah melaporkan Capres 01 dalam hal ini Jokowi terkait dengan apa yang beliau sampaikan pada saat debat di Hotel Sultan Jakarta. Bahwa pada beliau yang sampaikan lebih pada menyerang pribadi, fitnah," ujar Djamalluddin Koedoeboen dari TAIB di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Capres nomor urut 01 Jokowi menyesalkan adanya laporan tersebut. Dia memandang, lebih baik tak perlu ada debat capres jika sedikit-sedikit dilaporkan.

"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan. Debat yang minggu lalu juga dilaporkan, kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja lah. Debat kok dilaporkan? Ya gimana?" kata Jokowi di pabrik PT Mayora Indah Tbk, Kabupaten Tangerang, Senin (18/2).

Jokowi mengatakan, jika dalam debat ada yang salah atau pernyataan yang tidak berkenan pasti sudah diberitahu oleh pihak Bawaslu.

"Kan sudah ada, coba ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu ada di situ. Kalau kira-kira enggak anu (sesuai aturan), pasti dibisiki," kata Jokowi.

Reporter: Muhammad Radityo

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana
Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu

Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya
Polisi Tolak Laporan atas Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung, Ini Sebabnya

Sejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!
Keras, Budiman Komentari Persoalan Rocky Gerung: Saya Tahu Kini Dia tak Punya Kelas!

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat

Lalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat
VIDEO: Geger Anies Dilaporkan ke Bawaslu Usai Kutip Jokowi Sentil Lahan 340 Ribu Hektar Prabowo di Debat

Laporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya