Bawaslu Temukan 158 WNA Terdaftar di DPT Pemilu 2019
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 158 warga negara asing (WNA) yang diduga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Temuan tersebut berdasarkan pengawasan dan penelitian faktual terhadap potensi WNA terdaftar dalam DPT.
Rinciannya, 36 orang ditemukan di Provinsi Bali, 7 orang di Banten, 10 orang di Yogyakarta, 1 orang di Jakarta, 1 orang di Jambi, 29 orang di Jawa Barat, 18 orang di Jawa Tengah, 37 orang di Jawa Timur, 2 orang di Kalimantan Barat, 1 orang di Bangka Belitung, 1 orang di Lampung, 6 orang di Nusa Tenggara Barat, 2 orang di Sulawesi Utara, 6 orang di Sumatera Barat dan 1 orang di Sulawesi Tengah.
Menurut Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, terdaftarnya WNA dalam DPT karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) KPU tidak dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ke rumah.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Kajian Bawaslu menunjukkan, dari 10 rumah yang didatangi langsung oleh pengawas Pemilu, 1-2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas. Hal ini mengakibatkan koreksi langsung terhadap status kewarganegaraan tidak dapat dilakukan," ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).
Afifuddin mengaku belum mencocokkan temuannya soal data WNA dengan KPU. Bawaslu bersama Kemendagri dan KPU baru akan melakukan koordinasi dan evaluasi siang ini.
Kata Afifuddin, Bawaslu bakal meminta KPU untuk mengevaluasi coklit DPT. Karena data kependudukan pemilih dari Kemendagri (DP4) menjadi pertimbangan verifikasi faktual.
"Jika pencocokan penelitian ini berjalan dengan baik, maka yang begini juga akan hilang. pasti yang namanya coklit data begini ada melesetnya, yang kita tekankan adalah upaya pembersihan DPT bermasalah dan tidak memenuhi syarat," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya