Bawaslu tolak penetapan DPT Pemilu 2019 di Jawa Barat
Merdeka.com - Daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) dinilai bermasalah. Karena data manual dengan data yang dihimpun di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) milik KPU RI belum sinkron.
Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menolak penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat KPU Provinsi Jabar di Aula Setia Perdana Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (14/11).
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah meminta, KPU Jabar menunda penetapan DPTHP-2 hingga datanya sinkron dengan Sidalih untuk menghilangkan kekhawatiran adanya data ganda, atau invalid yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
Apalagi, DPT harus sesuai dengan Sidalih karena hal itu mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Kalau datanya belum utuh, bagaimana bisa disetujui," katanya.
Dari hasil laporan yang diterima, Abdullah menyebut masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum memasukan DPT manualnya ke dalam Sidalih yang mana hal itu merupakan sistem yang disediakan KPU Pusat.
"Kondisi seperti ini juga mengindikasikan masih adanya DPT yang bermasalah di KPU kota kabupaten," ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Halmi mencontohkan, di Bekasi, data yang sudah terinput dalam Sidalih baru 25 persen. Dia memprediksi, hal serupa terjadi di kabupaten/kota lain di Jabar.
Zaki menegaskan, dalam penetapan DPTHP-2 ini, KPU Jabar harus menjamin DPT manual sinkron 100 persen dengan data Sidalih by name by address.
"Persoalan kendala teknis, yakni jaringan Sidalih yang bermasalah yang menjadi alasan KPU harus segera diselesaikan," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, bahwa belum selarasnya DPT manual dan Sidalih karena alasan teknis saja, bukan karena data yang bermasalah.
"Server Sidalih sering mengalami gangguan. Server sering down dan Sidalih itu milik KPU Pusat, bukan milik kami," tegasnya.
Ia menjelaskan, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, 2 kabupaten/kota di antaranya sudah menyatakan bahwa DPT manual dan Sidalih sudah selaras, yakni Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Lalu, 13 kabupaten/kota lainnya menyatakan bahwa DPT manual dan Sidalih belum sinkron, namun mereka merekomendasikan DPTHP-2 tetap disahkan dengan catatan proses input DPT ke dalam Sidalih terus dilakukan.
"Kami menghargai pendapat Bawaslu, namun dengan kondisi tersebut, kami akan tetap mengesahkan dua kabupaten/kota ditambah 13 kabupaten/kota yang sudah siap untuk disahkan," tegasnya.
Dengan demikian, ia menilai penundaan yang direkomendasikan 12 kabupaten/kota seharusnya tidak terjadi. Pasalnya, persoalan yang diungkapkan sama dengan 13 kota/kabupaten yang belum melakukan singkronisasi DPT manual dan Sidalih.
"Kami akan tetap sahkan yang sudah siap dulu karena deadline dari KPU pusat hingga 15 November," tegasnya.
KPU pusat ia yakini akan memberikan perpanjangan waktu untuk perbaikan sinkronisasi. "Saya besok akan ke KPU RI, akan mempertanyakan masalah ini. Terlebih, DPT di Jawa Barat menjadi yang terbesar," pungkasnya.
Seperti diketahui, DPT Jawa Barat untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 32.636.846 pemilih. Angka itu terdiri atas 16.401.010 pemilih laki-laki dan 16.235.836 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan.
Mereka akan dilayani 137.401 TPS. Jumlah TPS itu hampir dua kali lipat lebih banyak dibanding TPS pada Pilgub Jabar Juni 2018 lalu.
Data tersebut ditetapkan KPU Jawa Barat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 di Hotel Intercontinental Bandung, Kamis 30 Agustus 2018 lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.214.007 warga Jakarta tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU belum mengumumkan pemenang Pilgub Jabar karen memberikan waktu selama tiga hari jika ada dari tim pasangan calon jika ada yang ingin menggugat ke MK.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPDIP berhasil meraup total 5.859.448 suara di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya