Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beragam alasan partai pendukung gagalkan hak angket Ahok

Beragam alasan partai pendukung gagalkan hak angket Ahok Jokowi dan Ahok blusukan bareng. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kembalinya Ahok sebagai orang nomor satu di Jakarta langsung menuai kritik pedas. Apalagi status Ahok saat ini sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. Selain itu, Ahok juga didakwa dengan Pasal 156 a soal Penodaan Agama yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Sejumlah fraksi partai politik di DPR tancap gas untuk menggulirkan hak angket kepada Presiden Jokowi. Di antaranya Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. Sedangkan partai-partai pengusung Ahok di Pilgub DKI Jakarta 2017 bergegas mengganjal agar hak angket gagal.

Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR Arif Wibowo mempertanyakan urgensi dari hak angket soal pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Ahok. Arif menilai, hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan lebih strategis.

"Kalau gampang menggunakan hak yang sesungguhnya hak itu digunakan untuk urusan-urusan yang sangat penting sekali yang strategis sekali. Ini sama saja menurunkan derajat atau kualitas dari penggunaan hak dewan itu sendiri," kata Arif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Arif menyarankan, agar empat fraksi hanya perlu meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM, Yasonna Laoly, atau Menko Polhukam Wiranto terkait pengangkatan kembali Ahok sebagai gubernur dengan status sebagai terdakwa.

Selain itu mengundang Mendagri atau Menkum HAM, pihaknya juga menyarankan DPR mengundang Jaksa Agung atau Mahkamah Agung untuk menjelaskan dasar hukum pemberhentian Ahok yang terkesan multitafsir.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira menilai, tidak ada indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo dengan mengangkat kembali Ahok.

andreas hugo pareira

Andreas Hugo Pareira ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Andreas menduga, usulan hak angket hanya manuver politik para pesaing Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta. Manuver seperti hak angket ini, kata dia, akan redam seusai gelaran demokrasi lima tahunan di Ibu Kota.

"Kalau tidak ada pelanggaran, lantas yang mau diselidiki apa? Mungkin sekadar manuver politik menjelang pilkada. Nanti juga diam sendiri setelah pilkada," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/2).

Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate menyebut, pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Ahok hanya buang-buang waktu. Sebaiknya fungsi DPR mengawasi jalannya pemerintahan.

"Sekarang hasil pansus apa? Jangan buang waktu. Nanti semua masalah angket. Dulu asap juga angket, nanti main bola angket. Nyuri ayam juga angket. Angket itu hanya untuk kasus penting negara terkait dengan pelanggaran konstitusi. Masih ada hak yang lain yang dimiliki DPR. Masih ada fungsi lain yang bisa dijalankan dalam mengawasi. Interpelasi juga bisa," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/2).

Menurut Johnny, kegagalan sebelumnya seharusnya menjadi contoh DPR dalam menghadapi tuntutan hak angket dari beberapa fraksi. Terpecahnya argumen merupakan suatu hal wajar, tetapi harus tetap menyesuaikan dengan ketentuan berlaku.

Anggota komisi XI DPR ini minta jangan sampai hak angket jadi alat politik untuk kepentingan kelompok. Seharusnya para anggota dewan fokus harusnya pemanfaatan masa tenang.

Fraksi partai pendukung Ahok lainnya seperti Hanura juga menolak usulan hak angket. Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menegaskan, angket tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jadi Fraksi Hanura jelas menolak hak angket. Tidak ada gunanya. Hanya akan menambah kegaduhan," kata Dadang saat dihubungi, Selasa (14/2).

dadang rusdiana

Dadang rusdiana ©2015 Merdeka.com

Dadang menduga, penggunaan hak angket tersebut berhubungan dengan pencalonan Ahok di Pilgub DKI. Apalagi kata dia, persoalan ini hanya menyangkut perbedaan tafsir hukum.

"Hak angket tidak pada tempatnya. Ini kan bukan persoalan yang berdampak luas pada seluruh masyarakat. Ini kan hanya berhubungan dengan persoalan calon DKI. Yang di dalamnya ada perbedaan penafsiran hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket. Fraksi Partai Gerindra telah lebih dulu mengumpulkan dukungan atas usulan angket. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, total anggota DPR lintas fraksi yang setuju dengan penggunaan hak angket ini berjumlah 90 orang. Dengan rincian, Fraksi Gerindra 22 anggota, Fraksi Demokrat 42 anggota, Fraksi PAN 10 anggota dan Fraksi PKS 16 anggota.

"Empat fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN bermaksud mengakukan angket DPR tentang pengaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai terdakwa dasar pemikiran sudah dituangkan dalam surat," kata Fandi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?

TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang
Ahok: Saya Mau Ikut Kampanye Ganjar, tapi Dilarang Undang-Undang

Ahok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta

Ridwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi

Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies
VIDEO: Jawaban Ahok soal Jokowi Absen di HUT PDIP Hingga Panas Debat Prabowo & Anies

Ahok juga tidak bisa ikut berkampanye karena posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina

Baca Selengkapnya