BPN Sebut Prabowo-Sandi Akan Berjiwa Besar Jika Kalah di MK
Merdeka.com - Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menerima hasil pada saat sidang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan itu akan berlangsung pada 28 Juni 2019.
"Iya, pasti kita menerima bahwa kami taat kepada aturan hukum, Pak Prabowo-Sandi track recordnya sangat jelas bahwa sangat patuh dan taat terhadap semua proses hukum yang ada di Indonesia," kata Hendarsam, Jakarta, Sabtu (22/6).
"Jadi hukum akan kita jadikan panglima akan kita jadikan patokan bahwa apakah ini akan berlanjut atau selesai sampai di sini," sambungnya.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? Menurut pria karib disapa Eddy Hiariej ini, MK tidak bisa melakukan diskualifikasi. Seharusnya, jika ada yang keberatan dengan keikutsertaan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres maka bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat musim kontestasi berlangsung.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Meski begitu, bukan berarti pihaknya akan puas dengan hasil yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim MK jika permohonan mereka tak dikabulkan. Oleh karena itu, pihaknya mesti berjiwa besar jika apa yang diharapkan tak sesuai.
"Kalau dibilang terbaik mungkin tidak semua orang mungkin tidak akan puas. Tetapi dalam menghadapi hal kita harus punya hati yang besar kita harus berjiwa besar dan jiwa besar itu mahal sekali harganya dan itu value yang sangat besar yang harus kita dapatkan yang harus didapatkan pelajaran," ungkapnya.
"Dari sini kita dapatkan bagaimana kita contoh melihat dari kacamata kita melihat begitu banyak curang, tetapi ternyata itu tidak menang atau sebaliknya kan begitu kan dari sana dari pihak Pak Jokowi nyata dia tidak boleh curang cuma akhirnya dia didiskualifikasi," sambungnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya meski legowo apabila apa yang diharapkan selama ini tak sesuai pada saat sidang putusan sengketa Pemilu 2019 mendatang.
"Tetapi nilai yang lebih dari itu bagaimana kita berjiwa besar legowo menghadapi itu sehingga kita bisa mendapatkan peningkatan nilai kehidupan yang bisa kita terapkan ketika masyarakat sebenarnya pembelajaran juga masyarakat," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaNasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya