Caleg PDIP Laporkan Amien Rais & Habib Rizieq Terkait Makar & People Power
Merdeka.com - Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang kuasa hukum kembali membuat laporan atas dugaan makar. Sebelumnya, dia sudah melaporkan Eggi Sudjana dengan kasus yang sama di Mapolda Metro Jaya.
Dewi mengatakan, dirinya melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir. Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.
"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan, di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," kata Dewi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) malam.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Katanya, terlapor diduga telah melakukan makar dengan menyerukan people power. Di mana, Dewi melihat politisi senior PAN pada tanggal 31 Maret 2019 berorasi di depan Gedung KPU.
"Perkaranya sama dengan yang kita sangkakan kepada Eggi, kasus makar 'people power' dan itu orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 1 Maret 2019. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WA (WhatsApp) grup bahwa dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun. Bahtiar Nasir saya lihat di Youtube dia menyerukan revolusi-revolusi berkali," bebernya.
Dewi melanjutkan, dirinya membawa beberapa barang bukti untuk melengkapi laporannya. Diantaranya adalah video-video para terlapor saat melakukan dugaan makar.
"Barang bukti sudah ada empat. Hari ini saya bawa CD yang merekam semua video Amien, Habib Rizieq dan Bachtiar," pungkasnya.
Atas laporan ini, terlapor dijerat Pasal tindak pidana pemufakatan jahat dan atau makar atau tindak pidana informasi dan atau transaksi alat elektronik, Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 116 Jo Pasal 87 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 14, Pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 10 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu Amien Rais mengaku tidak akan memakai people power untuk mengawal Pemilu, melainkan kedaulatan rakyat. Hal itu disampaikan saat dalam acara Prabowo-Sandi bertajuk mengungkapkan fakta fakta kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
"Dari sekarang kita tidak gunakan people power tapi gunakan kedaulatan rakyat," kata Amien.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaAmien Rais dan Rizal Ramli bersama rombongan mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaAmien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya