Daftarkan calon kepala daerah, Romi tak libatkan PPP Djan Faridz
Merdeka.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Minggu (26/7). Namun pendaftaran tersebut dilakukan tanpa melibatkan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz.
"Tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," kata pria disapa Romi di Kediaman Ketum PKB Muhaimin, Ciganjur, Jakarta, Minggu (26/7).
Menurut dia, hakim PTTUN telah memenangkan permohonan banding yang diajukan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, meski pengadilan tingkat pertama di PTUN, hakim memenangkan gugatan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali.
-
Siapa yang membentuk PPS Pilkada 2024? PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkat kabupaten/kota dan bekerja di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
"Saya tidak cek siapa calon kepala daerah yang sama dengan yang diajukan kubu lain, karena kami merasa hanya kami yang memiliki struktur partai yang diakui," kata Romi.
Lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan 268 calon kepala daerah yang terdiri dari 260 di kabupaten/kota, dan 8 provinsi. Calon-calon kepala daerah tersebut telah lebih dulu melalui uji kelayakan yang dilakukan para pengurus di tingkat daerah.
"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang syarat pendaftaran calon kepala daerah bagi partai berkonflik, telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada undang-undang yang membenarkan adanya dualisme kepengurusan," tukas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPasangan Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, dua kader PKB yang akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Cagub dan Cawagub Jatim.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengusung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, berharap para bakal cagub cawagub ini mendapatkan kompetisi yang sehat untuk menjadi pimpinan di daerah.
Baca SelengkapnyaPasangan Mad Romli-Irvansyah percaya diri tetap mendaftar meski Golkar mencabut dukungan untuk mereka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya akan menentukan pasangan yang diusung pada limit waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengaku sudah dua kali bertemu dengan Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Baca SelengkapnyaSekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, tak akan menunda-nunda deklarasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSementara dari 37 provinsi yang melaksanakan pendaftaran pilkada, hanya provinsi yakni Papua Barat yang memiliki satu pasangan berlaga di pilkada.
Baca SelengkapnyaBerkas kedua paslon sudah dinyatakan lengkap, termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di RSPAD Gatot Subroto.
Baca Selengkapnya