Dalih Fahri, Pansus Angket KPK diteruskan meski tak ada wakil fraksi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak peduli dengan sikap sejumlah fraksi yang menolak mengirimkan wakilnya sebagai anggota panitia khusus hak angket KPK. Dia berdalih, tidak ada syarat kuorum dari seluruh fraksi untuk pembentukan sebuah pansus angket.
"Intinya begini, angket itu penggunaan angket itu sudah terbentuk. Dalam seluruh penggunaan angket itu pasti lah pansus angketnya terbentuk. Berapapun nanti yang menyetor anggota ya segitulah anggota angket itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Fahri mengklaim, aturan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 201 Ayat (2) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang menyatakan keanggotaan panitia angket terdiri atas semua unsur fraksi DPR adalah sebuah pilihan. Fraksi partai berhak tidak mengirimkan anggota mereka ke dalam Pansus angket KPK. "Ya semua unsur fraksi boleh tapi kalau enggak kirim bagaimana? Salah sendiri dong, kan begitu. Dengan alat kelengkapan yang lain," jelasnya.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
Selain itu, kata dia, preseden hak angket pun memperbolehkan Pansus hanya diisi oleh anggota dari sebagian fraksi partai. Contohnya adalah angket kasus Century. Meski Partai Demokrat bersikap oposisi, namun tetap mengirimkan perwakilan ke Pansus agar materi angket tidak dikendalikan pihak lain.
"Coba lihat kasus Century aja, yang paling oposisi dari century itu Demokrat tapi Demokrat partai terbesar tapi demokrat pun mengirimkan orang yang terbesarnya dalan angket Century. Kenapa? Karena kalau dibiarin tidak dikirim, itu bisa bahaya dikendalikan ke arah yang lain," ujar Fahri.
Ditambahkannya, Pansus yang terbentuk dengan perwakilan dari sebagian fraksi tidak bisa digugat atau dibatalkan. Oleh karena itu, Fahri menyarankan fraksi yang menolak lebih baik mengirimkan perwakilan ke Pansus untuk menyelesaikan perdebatan menyangkut angket KPK. "Enggak bisa digugat, memang begitu selama ini, begitu. Enggak bisa (dibatalkan), sudah jalan kok, sudah putus," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan menyatakan, partainya secara resmi telah memutuskan tidak akan mengirimkan kadernya dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK. "Atas aspirasi kawan-kawan semua, DPP dan Fraksi PAN, sepakat menolak Hak Angket terhadap KPK. Kami tidak akan mengirimkan kader untuk menjadi anggota dalam pansus hak angket itu," kata Taufik dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikan Taufik saat berpidato di hadapan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di halaman GOR Petrokimia, Gresik, Jawa Timur, Minggu (7/5).
Dalam apel bertajuk 'Menggembirakan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional' itu, Taufik mengungkapkan, sikap menolak pembentukan Hak Angket KPK telah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Dia menjelaskan, keputusan untuk menolak pembentukan Hak Angket juga didasarkan pada komitmen partai, selain menimbang aspirasi PP Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
"Ini adalah komitmen partai. Saya mengajak rekan-rekan, mari kita perkuat KPK, kita dukung upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Taufik yang juga Wakil Ketua DPR menegaskan, PAN merupakan partai yang dilahirkan pada era reformasi, salah satu semangatnya adalah pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca Selengkapnya