Data perbaikan hingga 16 November, KPU minta DPT bermasalah segera dilaporkan
Merdeka.com - Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, jika ada beberapa pihak yang merasa bermasalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera melaporkannya ke KPU. Hal terkait Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tambahan data penduduk yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.
"Soal daftar pemilih ini pada waktu 16 September lalu sudah membuat rapat pleno rekapitulasi DPT hasil perbaikan tingkat nasional. Kalau misalkan sekarang ini masih ada pihak-pihak apakah parpol, peserta pemilu menyatakan bahwa ditemukan sejumlah nama pemilih, apalagi dalam jumlah jutaan masih problem, itu kami berharap segera dikomunikasikan dengan KPU," kata Hasyim kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/10).
Dia menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, persoalan DPT menjadi kewenangan KPU. Untuk itu, Hasyim meminta apabila ditemukan masalah DPT datanya disamapikan secara jelas.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
"Karena yang diberi wewenang oleh UU untuk menetapkan DPT adalah KPU. Dan kami berharap hal yang disampaikan itu jelas datanya, by name, by addres," ujarnya.
Namun, apabila ada nama-nama pemilih yang masih bermasalah. Hal itu bisa dilaporkan ke pihaknya dan nanti akan dikomunikasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Lalu, persoalannya apa dalam pandangan KPU UU menentukan bahwa warga negara yang telah memenuhi syarat itu kemudian dimasukkan atau dicatat dalam daftar pemilih," ucapnya.
"Kalau misalkan nama-nama pemilih yang dimasukkan dalam daftar pemilih itu katakanlah masih ada yang bermasalah berkaitan dengan administrasi kependudukan, maka KPU akan mengkomunikasikannnya dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Disdukcapil, supaya urusan administrasi kependudukan warga yang punya hak pilih ini segera diurus, dibereskan, supaya tidak menjadikan jalan yang bersangkutan nanti menjadi pemilih, prisnsipnya begitu," sambungnya.
Dia pun memberi waktu hingga 16 November 2018 untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan terkait data-data DPT pada Pemilu 2019 mendatang.
"Siapa pun, mumpung masih ada waktu karena kita berkomitmen untuk perbaikan penyempurnaan data pemilih ini 60 hari terhitung sejak 16 September. Masih ada waktu hingga 16 November," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengakui banyak kesalahan data Dapil di Pileg DPR 2024.
Baca SelengkapnyaKPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan pengoreksian data akan terus berproses.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.
Baca SelengkapnyaKPU mengklaim sudah mengoreksi data anomali Pilpres di 154.541 TPS tersebut.
Baca Selengkapnya