Deal politik KMP dan KIH tinggal masalah harmonisasi
Merdeka.com - Koordinator pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham mengungkapkan hasil pertemuan antara pimpinan DPR dengan pihaknya. Hasil pertemuan itu yaitu KMP menolak permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk revisi UU MD3 soal pasal 74 dan 98 yang menyangkut hak DPR.
Sebab, permintaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang diminta KIH untuk direvisi sama dengan mendegradasikan posisi DPR.
"Semalam baru sampai pada arahan dari dewan Presidium KMP kepada kami agar melakukan harmonisasi dengan catatan tidak mendegradasi hak DPR," kata Idrus di DPP partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/11).
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa Irhan Nugraha menekankan persatuan pasca Pilkada? 'Tetap jaga kesatuan dan persatuan NKRI, saling menjaga kesantunan pasca-Pilkada,' ujar mantan narapindana terorisme (Napiter) Irhan Nugraha dalam keterangannya, Rabu (27/11).
-
Siapa yang harus membuat pakta integritas? Pakta yakni berarti perjanjian atau persetujuan tertulis yang dibuat secara khusus oleh seorang calon pejabat publik atau lebih.
-
Siapa yang perlu diperbaiki? 'Ada kemungkinan beberapa pemain yang tidak menunjukkan perkembangan akan digantikan oleh pemain lain. Terlebih lagi, dalam turnamen ini, ada tiga pemain yang tidak dapat ikut serta, yaitu Jens Raven, Welber Jardim, dan Kafiatur Rizky,' jelas Akmal.
-
Siapa yang dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan? Anies-AHY dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024
Kendati begitu, Idrus mengatakan kubunya siap melakukan pendekatan dalam waktu dekat ini. Menurut dia, pertemuan antara KIH dan KMP dilaksanakan akhir minggu ini.
"Arahnya tinggal harmonisasi mana yang dari usulan mereka mana yang perlu diubah mana yang tidak," ujarnya.
Idrus menegaskan, dalam pertemuan selanjutnya nanti, permintaan revisi undang-undang yang mengatur hak DPR kemungkinan tetap ditolak. Sebab, aturan itu sudah diatur dalam UUD 1945.
"Prinsip kita jangan sampai penghapusan ayat tertentu itu mendegradasi hak DPR terutama hak interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak itu sudah diatur UUD 1945 maka mau tidak mau harus kita breakdown di dalam UU," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengakui dalam pertemuan tersebut belum ada formulasi yang disepakati termasuk di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla dan Agung Laksono memperebutkan kursi ketua umum PMI.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS punya rekam jejak historis dalam bekerja sama.
Baca Selengkapnya