Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi kesetaraan, PPP dukung dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN

Demi kesetaraan, PPP dukung dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu akan kembali menggelar rapat untuk membahas dan menyepakati 4 isu krusial. Salah satu isu yang cukup alot dan belum disepakati yaitu terkait dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN.

PPP setuju dengan usulan dana saksi dibiayai APBN agar menciptakan keseteraan dalam Pemilu. "PPP setuju dana saksi disubsidi negara bukan ditanggung semuanya," kata Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi PPP, Ahmad Baidowi saat dihubungi, Senin (29/5).

Pihaknya mengusulkan agar dana saksi diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meminimalisir penyelewengan anggaran oleh partai politik. Sementara, partai memiliki tugas menyiapkan saksi-saksi di TPS. Rencananya, regulasi soal dana saksi akan diatur dalam turunan peraturan Bawaslu.

Orang lain juga bertanya?

"Betul, jadi besok pengawas kan sampai TPS. Sehingga subsidi diberikan kepada parpol yang saksinya hadir di TPS. Kalau enggak hadir enggak usah dikasih. Jadi parpol hanya nyiapkan SDM saja," terangnya.

Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah telah menyetujui 10 dari 14 isu krusial di RUU Pemilu pada Rabu (24/5). Dari pihak pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wamenkeu Mardiasmo.

Sejumlah isu yang telah diputuskan di antaranya, syarat umur pemilih, sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota, ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres, perselisihan parpol peserta pemilu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal, metode kampanye, iklan kampanye, dana kampanye menjadi biaya APBN, surat suara pemilu presiden dan wapres.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan pengambilan keputusan 4 isu krusial lagi terpaksa ditunda. Rencananya, 4 isu tersebut diputuskan pada hari Senin (29/5).

Isu-isu tersebut yaitu terkait dana saksi parpol di TPS dibiayai APBN. Isu ini menjadi perdebatan yang cukup alot hingga Rabu tengah malam. Pansus berencana melakukan pembahasan terkait dana saksi di internal terlebih dahulu.

"Dana saksi diinternalisasi lobi-lobi dulu sama Pemerintah," kata Lukman.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan, PSI Perkuat Saksi di TPS
Cegah Kecurangan, PSI Perkuat Saksi di TPS

PSI berupaya untuk memastikan saksi dapat tersebar di setiap TPS.

Baca Selengkapnya
Persiapan Pemilu 2024, PPP Latih Saksi Pakai Sistem Digital dan Cara Amankan Suara di TPS
Persiapan Pemilu 2024, PPP Latih Saksi Pakai Sistem Digital dan Cara Amankan Suara di TPS

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar training of trainer lembaga saksi pemilu bagi perwakilan se-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Honor PTPS Pilkada 2024 Berikut Rincian Tugasnya, Baca Lebih Lanjut
Honor PTPS Pilkada 2024 Berikut Rincian Tugasnya, Baca Lebih Lanjut

PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Tugas dan Wewenang PPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tugas dan Wewenang PPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tugas dan wewenang PPS dirancang untuk menjamin integritas dan transparansi setiap tahap pemilihan.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024

"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Honor Sekretariat PPS Pilkada 2024 Beserta Santunan Lainnya
Honor Sekretariat PPS Pilkada 2024 Beserta Santunan Lainnya

Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah badan adhoc yang dibentuk untuk membantu mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Selengkapnya