Demokrat anggap hak angket DPR buat usut Pelindo berlebihan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II. Menurut dia, penggunaan hak angket dalam pansus ini terlalu berlebihan jika ingin mengusut penyimpangan PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.
"Dari segi materiil, Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaannya secara berlebihan" kata Benny, Jakarta, Selasa (3/11).
Benny yang juga Ketua DPP Partai Demokrat itu mengira awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Dia mencontohkan dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan dugaan nilai kerugian negara yang hanya sebesar Rp 45,6 miliar. Selain itu, ada pula dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta Internasional Container Terminal kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holding yang menurutnya tidak seberapa.
Benny pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus ini diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.
"DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang," tegasnya.
Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan sejumlah pejabat di pemerintahan.
"DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya