Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat ganjal hasrat PDIP jadi pimpinan DPR

Demokrat ganjal hasrat PDIP jadi pimpinan DPR Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Salah satu yang menjadi konsen revisi ini adalah tentang penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD untuk mengakomodir PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.

Awalnya, pemberian 'jatah' buat PDIP ini berjalan mulus. Revisi UU MD3 ini bahkan masuk dalam Prolegnas 2017 tanpa ada penolakan dari fraksi di parlemen saat di paripurna.

Namun rupanya, pemberian jatah yang disebut-sebut sebagai deal Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR ini berjalan dinamis. Partai Demokrat tak mau begitu saja memberikan jatah kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD kepada partai pemenang Pemilu 2014 yakni, PDIP.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya tak hanya melihat bagaimana merevisi pasal dalam UU MD3. Tapi bagaimana dampak dari perubahan UU itu. Sebab, awalnya pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan dilakukan dengan sistem paket.

"Skema di UU MD3 itukan skema paket, bukan hanya untuk mengakomodir PDIP, tapi semua partai mengajukan paket. Tentu mekanisme nya tidak lari dari tatib. Ada dua hal yang tentu kita ingat, proses perubahan MD3 satu, kedua bagaimana mekanisme pemilihan pimpinan yang sebagai akibat perubahan UU MD3," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).

Terjadi kekisruhan dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR pasca pelantikan anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2014. Pemicunya, UU MD3 yang baru mengharuskan pemilihan pimpinan DPR dan MPR menggunakan sistem paket. Tidak seperti 2009 yang dilakukan secara proporsional, pemenang pemilu berhak pimpinan DPR, sementara wakilnya diberikan kepada pemenang pemilu kedua, ketiga, keempat dan kelima.

Paripurna kala itu sempat kisruh. PDIP, PKB, NasDem, Hanura akhirnya walkout. Dengan demikian, paket Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan terpilih jadi pimpinan DPR kala itu.

Didik khawatir jika revisi ini bisa berdampak pada pemilihan ulang pimpinan DPR nantinya. Sebab, UU MD3 menyesuaikan dengan tata tertib.

"Kalau paket yang 5 semua sudah diputuskan, tambah satu paket bagian dari paket kan begitu, saya melihat bukan kocok ulang, tapi terjadi pengambilan keputusan penambahan dari paket yang sudah ada. Kita mau lihat bagaimana pembahasannya, dimana kita lihat bagaimana nilai tambah penguatan dari lembaga, tapi kita meyakini semangat yang dibangun kawan-kawan untuk melakukan penguatan kelembagaan DPR" jelas dia.

Soal sikap di Baleg apakah Demokrat setuju atau tidak, Didik belum mau membeberkan. Dia mengatakan, sejatinya jika memang revisi UU MD3 untuk penguatan DPR, Demokrat setuju hal itu dilakukan.

PDIP memang sejak awal ingin menjadi pimpinan DPR. Alasannya, PDIP sebagai pemenang pemilu, harusnya dapat bagian, namun kenyataannya tidak. Hal ini terjadi karena UU MD3 yang mengharuskan pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan dilakukan secara paket.

Dalam UU MD3 2009, diatur bahwa yang berhak pimpin DPR adalah pemenang pemilu. Saat itu, ketua DPR dijabat oleh Demokrat dan wakilnya adalah PDIP, Golkar, PAN dan PKS. Sistem proporsional demikian yang diinginkan PDIP sejak awal.

Terkait sikap Demokrat ini, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pereirra mengatakan, (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI

Terkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun

Belakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR

Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah
Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah

Partai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.

Baca Selengkapnya