Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat ibaratkan presidential threshold seperti karcis sobek

Demokrat ibaratkan presidential threshold seperti karcis sobek Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pemilu akan diputuskan hari ini di dalam paripurna DPR, Kamis (20/7). Hingga kini, belum ada titik temu antar fraksi terkait ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold. Ada yang ingin 20-25 persen dan ada yang ingin nol persen.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, partainya sampai saat ini ingin presidential threshold dihapuskan. Sebab, sudah tidak relevan lagi untuk digunakan ketika pemilu presiden dan pemilu legislatif dilakukan berbarengan.

"Partai Demokrat masih menginginkan 0 persen. Dalam artian karena memang untuk presidential threshold untuk pemilu kali ini, karena pemilu presiden dan wapres itu berbarengan, tentunya secara logika, logika politik kita tidak mungkin menggunakan presidential threshold di tahun 2014," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta.

Agus mengibaratkan parliamentary threshold ini seperti karcis saat ingin nonton bola. Menurut dia, tak mungkin menggunakan hasil Pemilu Legislatif 2014 untuk digunakan lagi sebagai acuan mengajukan capres di Pemilu 2019, jika masih ada presidential threshold.

"Ibaratnya nonton bola, nonton bola kan pakai karcis, karcisnya adalah parliamentary threshold atau perolehan ‎suara di masing-masing parlemen untuk mengusung presiden dan wapres. Kalau kita mau nonton bola kan dapat karcis. Lah karcisnya ini sekarang sudah disobek, masa mau dipakai lagi untuk nonton bola berikutnya. Kan nggak logis. Sehinga logika berpikir kita, tentunya yang paling logis adalah kita tidak bisa menggunakan presidential threshold," jelas Agus.

Pada Pemilu 2014 masih menggunakan presidential threshold karena Pemilu legislatif digelar lebih dulu dari pemilu presiden. Sehingga, hasil pemilu legislatif dijadikan acuan syarat mencalonkan presiden yang dinamakan presidential threshold.

Agus mengingatkan kembali, Demokrat ingin presidential threshold dihapuskan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Pemilu harus digelar serentak. Kalau berbarengan, kata dia, tentunya tidak mungkin menggunakan perolehan suara parlemen di saat yang bersamaan.

"Dan satu lagi logika kita kan harus memberikan kewenangan atau kebebasan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk dipilih dan memilih di dalam pemilu. Dengan adanya parliamentary threshold dan presidential threshold tentunya akan membatasi dari pada keinginan keinginan seseorang yang ingin megabdikan dirinya secara demokratis," tutup Agus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
AHY Dukung Wacana Pileg dan Pilpres 2029 Dipisah, Beri Usulan Jadwal Pemilu
AHY Dukung Wacana Pileg dan Pilpres 2029 Dipisah, Beri Usulan Jadwal Pemilu

AHY mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisah pada 2029.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya
AHY Sentil Pemimpin Cawe-cawe di Pemilu 2024: Nasib Demokrasi Dalam Bahaya
AHY Sentil Pemimpin Cawe-cawe di Pemilu 2024: Nasib Demokrasi Dalam Bahaya

AHY menilai praktik cawe-cawe harus dicegah bersama agar demokrasi tidak mundur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP
VIDEO: Sindiran Tajam Hasto PDIP "Satu Keluarga Coba Hilangkan Demokrasi!"

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur

Baca Selengkapnya
AHY Curhat di Depan Prabowo: Demokrat Banyak Kehilangan Kursi DPR pada Pileg 2024
AHY Curhat di Depan Prabowo: Demokrat Banyak Kehilangan Kursi DPR pada Pileg 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) curhat bahwa partainya banyak kehilangan kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Tak Kunjung Pilih Cawapres, AHY: Ketidakjelasan Buat Orang Tidak Optimal
Anies Tak Kunjung Pilih Cawapres, AHY: Ketidakjelasan Buat Orang Tidak Optimal

Demokrat sering kali mendesak Anies untuk segera mengumumkan nama Cawapresnya, namun Anies dan NasDem tegaskan tunggu waktu yang tepat.

Baca Selengkapnya
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca Selengkapnya