Demokrat ibaratkan presidential threshold seperti karcis sobek
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pemilu akan diputuskan hari ini di dalam paripurna DPR, Kamis (20/7). Hingga kini, belum ada titik temu antar fraksi terkait ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold. Ada yang ingin 20-25 persen dan ada yang ingin nol persen.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, partainya sampai saat ini ingin presidential threshold dihapuskan. Sebab, sudah tidak relevan lagi untuk digunakan ketika pemilu presiden dan pemilu legislatif dilakukan berbarengan.
"Partai Demokrat masih menginginkan 0 persen. Dalam artian karena memang untuk presidential threshold untuk pemilu kali ini, karena pemilu presiden dan wapres itu berbarengan, tentunya secara logika, logika politik kita tidak mungkin menggunakan presidential threshold di tahun 2014," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta.
-
Mengapa asas pemilu penting? Pertanyaan sebutkan asas pemilu menjadi penting untuk dijawab. Pasalnya, tanpa asas yang jelas, pemilu akan berlangsung secara serampangan dan mengesampingkan peraturan yang sudah ditentukan.
-
Kenapa asas pemilu penting bagi Indonesia? Asas-asas pemilu bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa asas Pemilu di Indonesia penting? Asas Pemilu ini saling melengkapi, menciptakan fondasi yang kokoh untuk melibatkan masyarakat secara langsung dan menyeluruh dalam proses demokrasi.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Agus mengibaratkan parliamentary threshold ini seperti karcis saat ingin nonton bola. Menurut dia, tak mungkin menggunakan hasil Pemilu Legislatif 2014 untuk digunakan lagi sebagai acuan mengajukan capres di Pemilu 2019, jika masih ada presidential threshold.
"Ibaratnya nonton bola, nonton bola kan pakai karcis, karcisnya adalah parliamentary threshold atau perolehan suara di masing-masing parlemen untuk mengusung presiden dan wapres. Kalau kita mau nonton bola kan dapat karcis. Lah karcisnya ini sekarang sudah disobek, masa mau dipakai lagi untuk nonton bola berikutnya. Kan nggak logis. Sehinga logika berpikir kita, tentunya yang paling logis adalah kita tidak bisa menggunakan presidential threshold," jelas Agus.
Pada Pemilu 2014 masih menggunakan presidential threshold karena Pemilu legislatif digelar lebih dulu dari pemilu presiden. Sehingga, hasil pemilu legislatif dijadikan acuan syarat mencalonkan presiden yang dinamakan presidential threshold.
Agus mengingatkan kembali, Demokrat ingin presidential threshold dihapuskan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Pemilu harus digelar serentak. Kalau berbarengan, kata dia, tentunya tidak mungkin menggunakan perolehan suara parlemen di saat yang bersamaan.
"Dan satu lagi logika kita kan harus memberikan kewenangan atau kebebasan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk dipilih dan memilih di dalam pemilu. Dengan adanya parliamentary threshold dan presidential threshold tentunya akan membatasi dari pada keinginan keinginan seseorang yang ingin megabdikan dirinya secara demokratis," tutup Agus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaAHY mendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisah pada 2029.
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.
Baca SelengkapnyaAHY menilai praktik cawe-cawe harus dicegah bersama agar demokrasi tidak mundur.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 membuat demokrasi di Tanah Air mundur
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) curhat bahwa partainya banyak kehilangan kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaDemokrat sering kali mendesak Anies untuk segera mengumumkan nama Cawapresnya, namun Anies dan NasDem tegaskan tunggu waktu yang tepat.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaUnggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca Selengkapnya