Demokrat minta pansus jelaskan revisi UU KPK, bikin kuat atau lemah
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta arah dari rekomendasi akhir Pansus untuk merevisi Undang-undang tentang UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperjelas. Hal ini agar revisi tersebut tidak berorientasi pada pelemahan lembaga KPK.
"Ya kalau arahnya ke sana harus jelas yang mau direvisi apa, jangan sampai revisi itu melemahkan," kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Syarief mengusulkan agar Pansus angket KPK bisa memaparkan poin-poin yang harus direvisi dari UU KPK. Kendati demikian, Demokrat memahami bahwa KPK memang perlu masukan, diawasi dan transparansi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"KPK pada dasarnya kan harus dilakukan cek and balances, harus ada pengawasan juga. Selama ini kan kita sadari memang KPK perlu ada masukan, transparansi dan sebagainya. Intinya kita harus memperkuat," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menambahkan, pihaknya tidak ingin bertanggungjawab atas keputusan Pansus angket termasuk soal rekomendasi akhir untuk merevisi UU KPK.
Karena, kata Agus, Demokrat sejak awal menolak penggunaan hak angket dan tidak mengirimkan anggota untuk masuk ke dalam Pansus.
"Kita ketahui Demokrat tetap konsisten dari awal, Demokrat tak menyetujui adanya pansus angket KPK. Segala keputusan yang ada di dalam pansus angket KPK Partai Demokrat tak bertanggung jawab," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca Selengkapnya