Demokrat setengah hati berikan kursi pimpinan DPR buat PDIP
Merdeka.com - Rencana pemberian kursi wakil ketua DPR untuk PDIP rupanya tak berjalan mulus sesuai harapan. Terjadi pembahasan yang tarik menarik di Baleg DPR saat pembahasan revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Partai Demokrat salah satu partai yang tak setuju begitu saja dengan revisi UU MD3 hanya untuk mengakomodir PDIP jadi pimpinan DPR. Demokrat ingin melihat, nilai revisi tersebut apakah benar untuk memperkuat lembaga DPR atau hanya untuk mengakomodir partai tertentu saja.
"Inikan pembahasan rencana UU MD3 di Baleg hingga saat ini proses sedang berjalan, belum pada kesimpulan sikap fraksi. Tentu kami menghargai setiap usulan, kami akan melihat dan mencermati setiap perkembangan pada saatnya nanti, kami menilai, hingga mendapatkan rasionalisasi terkait dengan penambahan kursi itu untuk apa, sehingga nanti kami yakin dalam ambil keputusan, apa setuju atau tidak kan variabelnya banyak," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
Didik menekankan, Demokrat setuju saja revisi asal dilakukan demi penguatan lembaga DPR. Namun lagi-lagi, ketika didesak apakah akan setuju dengan revisi UU MD3 hanya untuk akomodir PDIP, dia tak mau menjawab dengan lugas.
"Dalam konteks menjadikan revisi UU MD3 bagian dari Prolegnas prioritas, kami setuju. Dalam konteks pembahasan ini, masih menunggu Baleg menggodok perubahan, kita pantau perkembangan," kata Didik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnya