Desmond: Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya
Merdeka.com - Komisi III DPR terus mendorong hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Angket diusulkan menyikapi kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya tekanan 6 orang anggota Komisi III kepada Miryam agar memberikan keterangan palsu terkait kasus e-KTP.
Salah satu nama anggota Komisi III yang disebut Novel adalah Desmond J Mahesa. Desmond mengatakan, sebenarnya angket tidak akan diajukan apabila KPK beritikad memanggil 6 anggota Komisi III itu. Mereka ingin KPK memutar penggalan rekaman dimana Miryam menuduh anggota Komisi III melakukan ancaman.
"Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya, ada rekaman yang ngomong tentang itu. Miryam tentang saya, selesai bagi saya," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Desmond telah menanyakan perihal testimoni Miryam ke petinggi Partai Hanura seperti Sekjen Syarifudin dan Dossy Iskandar. Menurut pengakuan Sudding dan Dossy, Miryam telah menyatakan tidak ada tekanan seperti yang disampaikan Novel di persidangan e-KTP.
"Yang jadi persoalan hari ini Miryam bertestimoni di partainya Hanura ada Sudding, Dossy menyatakan maryam tidak ada itu. Persoalannya bagi saya pribadi dan kawan-kawan dan kebenaran itu, saya terzalimi," tegasnya.
Apalagi, kata Desmond, pimpinan KPK berbeda sikap soal adanya rekaman kesaksian Miryam yang menyebut nama-nama anggota Komisi III. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak ada keterangan Miryam diancam oleh 6 anggota Komisi III, sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebaliknya.
"Pimpinan KPK berbeda. Alexander Marwata bilang rekaman tidak ada yang lain bilang ada. Pada saat kesimpulan kita ingin rekaman itu dibuka, dibuka bukan seluruhnya. Dibuka adalah yang berkaitan menyebut nama Desmond bambang dan lain-lain itu," ujarnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menepis tudingan angket dapat mengganggu proses hukum kasus korupsi e-KTP. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara angket untuk membuka penggalan rekaman kesaksian Miryam dengan pengusutan kasus e-KTP.
"Logika hukum saya, apa hbungannya miryam ngomong itu dengan menganggu proses yang lain. Memangnya meruntuhkan kredibilitas KPK? Yang jadi soal adalah ada enggak rekaman itu. Kalau enggak ada, berarti mereka bohong, Novel bohong," tandasnya.
Angket tersebut diklaimnya bukan juga sebagai upaya pelemahan lembaga KPK. Sebab, Desmond mengaku telah mendapat perintah dari Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"Lalu ini tujuannya untuk melemahkan KPK yang ada saya dipecat partai. Sudah jelas kita tidak mau melemahkan. Itu perintah Prabowo. Tapi kalau kita mau mencari kebeneran yang sebenranya," ungkap Desmond.
Ditambahkannya, Komisi III juga akan membatalkan angket jika substansi isu melebar kemana-mana. Melalui angket itu, Komisi III hanya ingin KPK membuktikan kebenaran soal kesaksian Miryam adanya tekanan dari Desmond cs yang diucapkan Novel.
"Kalau melebar terlalu jauh kita akan mundur. Bagi saya tetap tuntutannya adalah (yang Miryam itu?) Iya. Bukan urusan e-KTP bagi kami. Urusan kejujuran kebenaran seorang Miryam atau Novel. Dan institusi melindungi kebohongan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket tentang dugaan adanya kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir.
Baca Selengkapnya