Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Hambalang, Demokrat Kubu Moeldoko Singgung Calon Raja Penikmat Duit Korupsi

Di Hambalang, Demokrat Kubu Moeldoko Singgung Calon Raja Penikmat Duit Korupsi konferensi pers demokrat kubu moeldoko di Hambalang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Partai Demokrat kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3). Mereka mengingatkan sejarah Demokrat terkait kasus korupsi di Hambalang yang merusak partai bintang Mercy itu.

Di tengah hujan deras berpayung tenda, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat versi KLB, Max Sopacua menyebut, proyek wisma Atlet Hambalang merupakan peristiwa yang merontokkan elektabilitas Demokrat. Dia bilang, ada kader yang terlibat tetapi juga ada yang tidak tersentuh hukum.

"Tempat inilah, proyek inilah, bagian salah satu yang meruntuhkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi. Dan yang paling penting sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita, sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahan," tuturnya di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).

"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari sini, sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya," tambah dia.

konferensi pers demokrat kubu moeldoko di hambalang©2021 Merdeka.com/istimewa

Dia menambahkan, Hambalang adalah awal mula terjadinya masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat. Dari tempat ini, mereka menyerukan KPK untuk menindak lanjuti kasus korupsi Hambalang.

"Apa yang belum dilanjutkan sesuai dengan statement-statement kemudian ada saksi-saksi terhadap siapa saja yang menikmati Hambalang ini," ucapnya.

"Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan dibiarkan orang lain berpangku tangan bersenang-senang malah menjadi raja nanti di Partai Demokrat," ujarnya.

Lebih lanjut, Max tidak terima bila dirinya disebut kubu AHY sebaga perusak partai Demokrat. Padahal, karena kasus Hambalang Demokrat menjadi rusak. Tapi, kubu AHY tidak menyuarakan hal tersebut.

"Kenapa dia tidak bilang bahwa Hambalang perusak Demokrat. Kenapa tidak berbicara bahwa ada orang-orang yang menikmati uang dari Hambalang ini tidak tersentuh hukum, dan bernanung di dalam kelompok mereka (AHY)," ujarnya.

Desak Menkum HAM Sahkan KLB

Tidak cuma itu, dalam kesempatan yang sama, Partai Demokrat kubu Moeldoko berharap, Menkum HAM Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut.

Jubir Demokrat versi Moeldoko, M. Rahmad juga meminta Menkum HAM segera batalkan kepengurusan Demokrat AHY.

"Demi keadilan dan kepastian hukum terkait Partai Demokrat, dan demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal di tengah-tengah masyarakat, sambil terus berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan Susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY. Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujar Rahmad di Bukit Hambalang, Kamis (25/3).

Rahmad membantah, Demokrat AHY yang menyebut KLB Deli Serdang tidak sah secara hukum. Ia mengklaim, KLB itu legal secara hukum karena sesuai kesepakatan para kader.

"Berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU Parpol dan teori persekutuan perdata bahwa KLB dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan kedaulatan anggota, maka KLB Partai Demokrat di Deli Serdang adalah sah secara hukum," tuturnya.

konferensi pers demokrat kubu moeldoko di hambalang

©2021 Merdeka.com/istimewa

Selain itu, Rahmad meminta Menkum HAM tidak terpengaruh opini Demokrat AHY. Ia berharap Menkum HAM mendahulukan kepentingan publik daripada kelompok tertentu.

"Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia. Kami juga memiliki keyakinan kuat bahwa Kemenkum HAM dapat menerapkan asas contrarius actus, di mana ketika mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkum HAM, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan," terangnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendengar kabar upaya mengusung calon tunggal yang kaya raya dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024
Hasto Bongkar Ada Upaya Usung Calon Tunggal yang Kaya Raya dari Tambang di Pilkada 2024

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendengar kabar upaya mengusung calon tunggal yang kaya raya dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Ngaku Khilaf Pernah Dukung Gibran jadi Wali Kota Solo
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Ngaku Khilaf Pernah Dukung Gibran jadi Wali Kota Solo

Saat itu PDI Perjuangan mendukung Gibran dalam pencalonan Pilwalkot Solo

Baca Selengkapnya
Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
Hasto Sempat Diusulkan Penyidik Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat diusulkan penyidik KPK dicekal ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Disebut 'Dapil Neraka', Begini Komposisi Caleg di Dapil Jakarta II
Disebut 'Dapil Neraka', Begini Komposisi Caleg di Dapil Jakarta II

Dapil Jakarta II meliputi Jakpus, Jaksel dan luar negeri bertabur tokoh-tokoh ternama

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR

Komarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya