Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di RUU Pemilu, bakal calon anggota DPD akan diseleksi pansel & DPRD

Di RUU Pemilu, bakal calon anggota DPD akan diseleksi pansel & DPRD Paripurna DPD RI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan agar calon anggota DPD dipilih melalui panitia seleksi (Pansel). Hal ini tertuang dalam RUU Pemilu yang tengah disusun pemerintah bersama DPR di Komisi II. Ketua Panja RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan usulan dari pemerintah tersebut.

"Akan ada seleksi di pansel untuk melakukan rekruitmen," kata Lukman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya usulan rekruitmen anggota DPD melalui Pansel. Di antaranya, pemahaman dan komunikasi anggota DPD yang terbatas terhadap daerahnya, dibutuhkannya peningkatan kapasitas menyusul rencana penambahan kewenangan DPD serta penguatan fungsi pengawasan terhadap anggota-anggota DPD.

"Perlunya peningkatan kapasitas anggota DPD untuk menyikapi bertambahnya kewenangan DPD seperti dalam rencana perubahan UU MD3, dan rencana amandemen UUD NRI 45. Semakin meningkatnya dana transfer daerah sehingga memerlukan pengawasan DPD secara efektif," terangnya.

Lukman menjelaskan, dalam draf usulan, mekanisme perekrutan 40 orang calon anggota DPD bakal dipilih oleh pansel. Mereka adalah 10 kali lipat dari empat orang yang bakal mewakilkan tiap provinsi.

Kemudian, 40 orang itu akan dikirim ke DPRD provinsi untuk melakukan fit and proper test. DPRD nantinya bakal memilih 20 orang.

"Hasil fit and proper test oleh DPRD kemudian baru dijadikan daftar calon tetap DPD untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu," ujar Lukman.

Pansel sendiri akan dibentuk oleh Gubernur dengan melibatkan sejumlah unsur baik akademisi, pemerintah hingga masyarakat. Di tahap seleksi, para calon anggota DPD juga akan melalui serangkaian tes, semisal tes tertulis tentang 4 pilar kebangsaan hingga pembangunan daerah.

"Ada seleksi tertulis tentang pemahaman soal 4 pilar, ketatanegaraan, pembangunan daerah dan otonomi daerah. Ada kewajiban untuk membuat makalah tentang pembangunan daerah," paparnya.

Politisi PKB ini menambahkan, mekanisme pemilihan ini dinilai lebih efektif ketimbang pengumpulan KTP. "Memang kami menangkap pengumpulan KTP selama ini tidak berkualitas. Banyak calon yang melakukannya dengan membeli baik itu membelinya langsung ke masyarakat, ada juga membelinya melalui calo-calo pengumpul," tutupnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Kesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Sekjen PPP Sebut Rapimnas Fokus Konsolidasi dan Pilkada 2024
Sekjen PPP Sebut Rapimnas Fokus Konsolidasi dan Pilkada 2024

Rapimnas ini juga merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024
Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai
PAN Dukung Wacana Pimpinan DPR dari Seluruh Fraksi Partai

Muncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi

Pihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK

Baca Selengkapnya
Rapimnas PPP Fokus Bahas Konsolidasi dan Pilkada 2024
Rapimnas PPP Fokus Bahas Konsolidasi dan Pilkada 2024

Rapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya