Diduga Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng Diperiksa DKPP
Merdeka.com - Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, di Kota Palu, pada Sabtu (12/12) pukul 09.00 WITA atau 08.00 WIB.
"Sebagai Teradu, yaitu Jamrin (Ketua Bawaslu Sulteng), Ruslan Husen, Darmiati, Sutarmin D.HI. Ahmad, dan Zatriawati, diadukan ke DKPP oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 01 pada Pilgub Sulteng, Moh Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala," ujar Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (11/12).
Teradu diperiksa DKPP dalam perkara nomor 149-PKE-DKPP/XI/2020 dengan dalil tidak profesional dalam penanganan laporan Pengadu, tentang adanya dugaan pelanggaran yakni pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) lain.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
Namun, Bernad mengatakan agenda sidang besok hanya mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. Adapun paslon nomor urut 01 memberikan kuasa kepada Salmin Hedar, Kaharuddinsyah, Egar Mahesa, Errol Kimbal, Rizal Sugiarto, Sulle Ta’bi dan Setyadi untuk mengikuti proses persidangan tersebut.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Bernad.
Selain itu, DKPP juga akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 144-PKE-DKPP/XI/2020 yang diadukan oleh tiga orang, yaitu Mashur Al Habsyi, Rusli, yang merupakan seorang Pemantau Pemilihan Kepala Daerah dan seorang konsultan bernama Randy Atma R Massi.
Ketiga nama tersebut mengadukan empat anggota Bawaslu Sulteng, yaitu Jamrin (Ketua), Sutarmin D. Hi Ahmad, Zatriawati, Darmiati, serta seorang Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Moh Syaiful Saide.
Mereka mengadukan perkara dugaan intervensi terhadap hasil Pleno Bawaslu Kabupaten Banggai, klarifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, tindakan tidak cermat dan tidak profesional atas laporan Bupati Banggai Herwin Yatim serta dugaan upaya kriminalisasi Bawaslu Kabupaten Banggai.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang itu akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulteng. Rencananya, sidang pemeriksaan digelar di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu. Sidang dilakukan secara terbuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Bernad menambahkan, sidang itu juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” kata dia.
Selain itu, Bernad mengatakan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes cepat Covid-19 bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut. Tes cepat dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.
“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” kata Bernad.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca Selengkapnya