Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Relawan Pro Joko Widodo (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka melaporkan karena BPN diduga ikut terlibat menyebarkan berita bohong yang dibuat Ratna Sarumpaet.
"Kita melaporkan badan pemenangan nasional Prabowo Sandi. Kita ada 2 saksi terkait dengan laporan 4 oktober kemarin kita melaporkan BPN Prabowo-Sandi yang kita duga melakukan pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
"Jadi tanggal 4 (oktober) kita laporkan, hari ini kita diminta dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan itu," sambungnya.
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Kenapa berita tentang Prabowo di Pilpres 2024 disebar? 'Tingkat elektabilitas Prabowo Gibran kini begitu tinggi, pasangan ini diprediksi akan menang. Karena itu pembusukan politik mulai diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo,' tegas Yusril.
-
Mengapa Prabowo dituduh melakukan kudeta? Prabowo mengaku kerap dituduh ingin mengkudeta saat dulu aktif menjadi tentara, namun hal itu ia tidak lakukan.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Silas menyebut, dugaan pelanggaran Pemilu BPN Prabowo-Sandi Sandi karena menghasut dan memprovokasi masyarakat. Sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
"Mereka menggunakan informasi atau kebohongan untuk mendeskreditkan pemerintah, menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaran HAM, kemudian pemerintah melakukan tindakan represif terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," tuturnya.
Projo melihat, apa yang BPN perbuat merupakan skenario yang sangat cantik dan permainan politik terencana. Pasalnya, saat satu orang tim BPN berkomentar di media sosial soal kebohongan Ratna, muncul tanggapan dari anggota tim BPN yang lain.
"Ini sebuah desain yang dilakukan secara tersistematis dan terencana yang mencoba untuk mendeskreditkan atau menuduh pemerintah dalam hal ini menyerang Jokowi sebagai capres nomor urut 01. Terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.
Di kesempatan sama, Ketua Bidang Organisasi Projo Freddy Alex Damanik mengatakan hampir semua para pelaku penyebar hoaks berada di BPN, termasuk capres Prabowo.
"Justru klimaksnya di tanggal 3 (oktober 2018) itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," ucapnya.
Projo berharap semua pihak sepakat, bahwa peserta Pemilu dan pendukungnya tidak menggunakan narasi hoaks. Bila pelanggaran serius ini tidak ditangani, Freddy khawatir kejadian serupa akan terulang terus.
"Jadi ini harus ditindaklanjuti, hoaks harus berenti di negara ini. karena, ini merusak kondisi masyarakat kita," ujarnya.
Dia berharap pada Bawaslu mengkaji dan memberikan sanksi seberat beratnya kepada BPN. Projo mengacu pada pasal 280 terkait pelanggaran Pemilu.
"Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi. jadi kita tidak berlebihan. karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau bisa mereka ganti, ganti saja capresnya begitu lho," cetusnya.
"Jadi ini menurut kita perbuatan yang sangat memalukan dan merusak demokrasi. Ini harus diproses pelanggaran pemilunya, pidana pemilunya maupun secara administrasi nanti kita serahkan kepada Bawaslu sajalah. Atau gakumdunya. Kita punya bukti fair video, video komentar 2 dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk media online," tutup Freddy.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaHasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaTKN menilai ada yang mengatur hal ini untuk merusak elektabilitas Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca Selengkapnya