Dipakai kampanye, KPI harus cabut izin MetroTV, TVOne & MNC
Merdeka.com - Setiap hari ketua umum partai politik bermunculan di stasiun televisi nasional dalam iklan kampanye politik. Anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) untuk mencabut izin stasiun TV yang menayangkan iklan politik para ketua parpol mereka.
"Saya tidak ingin basa-basi, saya minta izin cabut, RCTI , MNCTV , Global TV , antv, tvOne dan MetroTV," ujar Chandra disambut riuh tawa Anggota DPR Komisi I, di Gedung DPR RI, Selasa, (11/2).
Dia berpendapat, dengan rekomendasi tersebut dapat diwacanakan kepada publik. Sehingga kedepannya publik bakal sadar, media menjadi alat pembodohan masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa saja aktivitas para artis di Pilkada? Berikut deretan artis bertarung di Pilkada Serentak 2024: Krisdayanti di Pilkada Batu Krisdayanti telah secara resmi mengajukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Wali Kota Batu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Ini saya rekomendasi saja yah. Karena ini pembodohan dan harus diwacanakan. Kalau KPI masih ragu, ini kan suatu tindakan tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Politikus PAN ini menuding, jika partai-partai tersebut tidak memiliki media, mereka akan bangkrut. Sebabnya uang dari mana bisa membayar iklan setiap hari tampil di TV.
"Coba kalau bayar dari umum aja dari mana biayanya," ujarnya.
Dia mengklaim atas ucapanya tersebut, dirinya mengaku bukan faktor kecemburuan partainya yang tidak memiliki media.
"Ini bukan faktor cemburu, ini ada aduan masyarakat," imbuhnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.
Baca SelengkapnyaGolkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaHarus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.
Baca SelengkapnyaMK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca Selengkapnya