Djarot tegaskan bakal kawal warga belum terdaftar di KPU DKI Jakarta
Merdeka.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pihaknya akan mengawal warga belum masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Apalagi pengumpulan DPT ini mudah lantaran sudah memakai KTP elektronik.
"Ya kalau warga tidak terdaftar, bisa enggak dimasukkan sekarang tapi tetap di kawal, untuk masuk. Kan sekarang gampang, buktinya itu kan KTP, KTP-nya sudah KTP elektronik. Jadi bisa di kawal untuk DPT," ucap Djarot kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Selasa (13/12).
Dilanjutkannya, apabila para pemilih tersebut tetap tidak bisa memilih. Maka mereka berhak memilih di atas jam 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dengan membawa bukti KTP elektronik.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
"Jangan sampai warga tidak di daftar dan tidak bisa memilih. Itu berarti kita menghilangkan hak negara dalam demokrasi. Jadi kalau ada begitu, kita kawal," lanjutnya.
Djarot mengaku, perlu di waspadai adalah para pemilih fiktif, atau pemilih tidak mempunyai hak pilih dalam Pilgub DKI. "Bukan penduduk Jakarta, tidak cukup umur, TNI Polri, orang yang sudah meninggal dunia. Kalau pun dia sudah terdaftar sebelumnya, kemudian meninggal dunia, itu nggak bisa digantikan. Itu di coret," tegas Djarot.
Sebelumnya, Pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mendapatkan dukungan dari warga dengan datang ke Rumah Pemenangan Lembang, Menteng,Jakarta Pusat. Namun ternyata tidak semua warga itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Belum terdaftarnya warga dalam DPT tersebut terbukti saat Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki-Djarot Putu Artha mencoba melakukan verifikasi di www.kpujakarta.go.id. Namun nyatanya saat dicek masih banyak warga yang tidak terdaftar. Sebelumnya sudah ada datang sekitar 100 warga yang namanya hilang dari DPT di Cengkareng Timur.
"Tadi pagi ada 40 warga siang ini ada 39 yang tidak terdaftar. Jadi hal-hal yang begini yang masih perlu diperhatikan," kata Putu di Rumah Pemenangan Lembang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca Selengkapnya29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca Selengkapnya