DKPP Imbau Partai Politik Tertibkan Administrasi Silon dan Sipol
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau seluruh partai politik untuk menertibkan administrasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan sistem informasi partai politik (Sipol) mereka agar tidak menyulitkan penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, ketidaktertiban administrasi silon dan sipol tidak hanya menyulitkan, tapi juga mengganggu kerja penyelenggara pemilu.
"DKPP mengimbau semua partai politik untuk menertibkan administrasi silon dan sipol. Ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa jadi mengorbankan penyelenggara pemilu," kata Alfitra dilansir Antara, Selasa (2/9).
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa pelanggaran administrasi pemilu penting diatasi? Pelanggaran ini dapat merugikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak yang terlibat dalam Pemilu, serta dapat menimbulkan sengketa dan konflik.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
Administrasi silon dan sipol yang tidak tertib, lanjut Alfitra bisa menimbulkan salah penafsiran. Lebih parah lagi, penyelenggara pemilu salah mengambil kebijakan karena silon dan sipol.
"Jadi kami mengimbau semua partai menertibkan silon maupun sipol, sehingga tidak lagi ada salah penafsiran dan kebijakan. Ini untuk semua partai," katanya.
DKPP tidak hanya memberikan imbauan soal silon dan sipol saja pada parpol dan peserta pemilu. Sebelumnya, DKPP juga mengingatkan pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini kewajiban soal protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati mengatakan peserta Pemilihan kepala daerah serentak 2020 pun juga dituntut hal yang sama dengan penyelenggara pemilu, yakni kewajiban untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pilkada pada masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan massa. Ini akan mustahil terlaksana jika hanya dibebankan kepada pundak penyelenggara saja, harus ada dukungan dari peserta pemilu juga,” kata Ida Budhiati.
Peserta pemilu yang taat regulasi, termasuk protokol kesehatan Covid-19, menjadi salah satu syarat untuk pemilu berintegritas. Oleh karena itu, Ida berharap peserta pemilu di Pilkada Serentak 2020 ini patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Baca SelengkapnyaKomisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaTidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaPenggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca Selengkapnya