DKPP terima laporan soal atribut partai saat Deklarasi Kampanye Damai
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan lokasi acara kampanye damai di Monas pada Minggu (24/9) pagi kemarin. Sikap SBY ditengarai karena ulah pendukung salah satu calon yang tak bisa diterimanya.
Saat kampanye damai digelar, banyak pendukung pasangan capres-cawapres yang membawa atribut partai. Padahal seharusnya dalam kampanye damai tak diperbolehkan membawa atribut partai. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Anggota DKPP, Muhammad, mengakui ada laporan yang masuk ke lembaganya. Laporan itu disampaikan oleh perorangan, bukan Partai Demokrat. Laporan itu disampaikan ke DKPP pada Senin (24/9) kemarin.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
"Saya lupa (siapa nama pelapor). Tapi perorangan," kata Muhammad usai menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
Saat ini, kata dia, DKPP masih dalam proses klarifikasi atas laporan tersebut. Muhammad mengatakan, pihaknya akan memutuskan dalam waktu sepekan apakah laporan tersebut akan sampai tahap sidang atau tidak.
"Paling lama satu minggu kita sudah putuskan apakah sidang atau tidak," kata dia.
DKPP, lanjutnya, tidak berada dalam posisi mendorong atau menolak laporan. Pihaknya bersifat pasif. Jika menerima laporan, pihaknya akan menggunakan mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi materiil. Jika dinyatakan memenuhi syarat maka akan masuk ke tahap sidang.
"Kalau memang memenuhi syarat akan kita sidang, begitu kan. Ini masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun mempersilakan masyarakat melapor, bila menemukan bukti keterlibatan Parcok.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaPolemik pencatutan dukungan KTP terhadap calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara mengenai Kantor DPC PDIP Solo didatangi polisi.
Baca SelengkapnyaMenjelaskan keputusan diambil setelah pihaknya memutuskan menghentikan kasus pencatutan yang sempat dilaporkan
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPuan ditanya soal kemungkinan Fraksi PDIP sedang mendalami untuk melaporkan dugaan keterlibatan Parcok cawe-cawe di Pilkada.
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya