DPD RI beri catatan soal persiapan Pemilu Serentak 2019
Merdeka.com - Jakarta-DPD RI memberikan catatan kepada persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 kepada KPU dan Bawaslu. Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja DPD RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI membahas persiapan Pemilu 2019 di ruang rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/9) kemarin.
Ketua Komite I Benny Rhamdani memberi catatan terhadap persoalan-persoalan yang timbul dari persiapan pemilu serentak pileg dan pilpres 2019 kepada KPU dan Bawaslu. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain terkait validitas Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ganda. Kemudian aturan pelaksanaan kampanye pileg, pilpres. Peran KPUBawaslu dalam menekan kampanye hitam, politik uang kemudian pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pemilu dilaksanakan. Masalah mantan bacaleg korupsi yang membuat KPU Bawaslu mempunyai perbedaan keputusan dan sikap serta larangan bacaleg DPD RI yang menjadi pengurus partai politik.
"Pemilu 2019 dalam catatan DPD RI berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu namun banyak persoalan muncul, dan terkait hal-hal teknis penyelenggaraan pemilu, ini harus menjadi perhatian serius karena 2019 akan menjadi sejarah bagi penyelenggaraan pemilu serentak pertama kalinya," ucap Senator asal Sulawesi Utara.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa saja jenis pelanggaran Pemilu 2024? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan penjelasan soal kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pelaksanaan pemilu 2019. Diantaranya Bawaslu sudah mendapatkan dukungan APBN yang cukup. Kemudian peningkatan kapasitas jajaran dan kelembagaan Bawaslu di Kabupaten/Kota sudah permanen 5 tahun. Peran Bawaslu menghadapi kampanye hitam dan politik uang menjadi kewajiban tugas Bawaslu.
"Politik uang dan kampanye hitam sudah menjadi tugas tanggung jawab Bawaslu. Bawaslu tidak hanya mengawasi dan menjadi hakim tapi juga melakukan sosialisasi dan pencegahan sehingga dapat diminimalisir kalau bisa sampai ke titik nol," ungkapnya.
DPD RI mempertanyakan kepada Bawaslu mengenai polemik mantan napi koruptor yang menjadi Bacaleg baik di DPR/DPD/DPRD, juga bacaleg DPD RI yang berasal dari unsur parpol tidak diperbolehkan.
"Polemik eks napi koruptor, Bawaslu berpendapat bahwa peraturan KPU tidak boleh melampaui ketentuan Undang-Undang Dasar, pembatasan hak politik hanya bisa dilakukan dengan terbitnya UU dan putusan dari peradilan, akhirnya dengan putusan MA menguatkan bahwa pandangan Bawaslu sudah benar. Kemudian terkait putusan MK terkait bacaleg yang berasal dari pengurus parpol, sementara ini pendapat kami adalah menghormati putusan MK, selain itu terkait putusan MK kami tidak etis mendahului proses yang saat ini masih ditangani, kami belum bisa bersikap kami akan menunggu putusan sebagai proses resmi," tuturnya.
Di lain pihak, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa KPU siap dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2019. Kemudian terkait putusan MK mengenai bacaleg DPD RI unsur parpol, KPU beralasan hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan undang-undang meskipun banyak pertentangan.
"KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga menjadi problematik bagi KPU karena perintah tersebut langsung menunjuk KPU untuk segera dilaksanakan, maka terbitlah PKPU yang di dalamnya ada perubahan dan penyesuaian," lanjutnya.
Meskipun masih banyak persoalan-persoalan yang timbul dalam persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2019. DPD RI berharap KPU dan Bawaslu segera memperbaiki agar pemilu yang akan dilaksanakan dan menjadi yang pertama kali secara serentak baik pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden akan berjalan lancar sesuai dengan konstitusi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaDKPP mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya