DPR ingin tambah 19 kursi, padahal ada dapil yang kursinya kelebihan
Merdeka.com - Perludem mengkritik keras wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wacana tersebut dinilai tidak akan mewujudkan kesetaraan kursi DPR di tiap daerah pemilihan (dapil).
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, masih banyak jug daerah pemilihan yang nyatanya kelebihan kursi. Di sisi lain, dia melihat, harusnya DPR memikirkan penambahan dapil luar negeri, bukan justru menambah kursi DPR.
"Usulan parpol hari ini untuk menambah kursi DPR hanya menyelesaikan persoalan kursi di provinsi-provinsi yang mengalami under representation. Sedangkan kursi di provinsi yang mengalami over representation cenderung dibiarkan. Selain itu menambah kursi tetapi tidak menawarkan pembentukan dapil luar negeri, yang jelas jelas WNI di luar negeri memiliki problem representasi jika tetap digabungkan dengan DKI 2," kata Titi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Dia mengusulkan, sebaiknya DPR meredistribusi pemerataan dapil ketimbang menambah kursi. Terlebih lagi, dia mengkritik pembahasan RUU Pemilu yang tidak melibatkan publik.
"Jadi usulan penambahan kursi tanpa menata ulang distribusi kursi ke provinsi juga tak akan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan kursi saja. Sebab pendekatannya hanya tambal sulam. Padahal kalau mau kesetaraan harga kursi maka harus dilakukan penataan distribusi/alokasi kursi ke provinsi berdasar prinsip-prinsip yang disepakati dan diterapkan secara konsisten," tutur Titi.
Di sisi lain, titi melihat, gagasan menambah kursi ini tidak begitu jelas konsep yang digunakan dan menggunakan pilihan-pilihan seperti apa. Jadi, kata dia, argumentasi dan diskursusnya sangat terbatas diketahui publik. Kita tidak memahami alur dan pilihan-pilihan yang mereka buat.
"Ini terjadi karena pembahasannya tidak melibatkan konsultasi publik," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, wacana penambahan kursi ini muncul dalam pembahasan Pansus Revisi UU Pemilu. Hal ini dilakukan demi efektifitas kinerja anggota DPR mewakili rakyat.
"Sudah 15 tahun jumlah kursi di DPR tak pernah ditambah, sementara jumlah penduduk selalu bertambah tiap tahunnya," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
Riza mengatakan, tim dari pansus telah menghitung berapa angka yang akan ditambah untuk kursi anggota DPR. Dari hasil riset tersebut, muncul angka 19 kursi. Namun dia menolak menyebutkan sebaran kursi baru anggota DPR itu.
"Sudah dihitung oleh tim dari Kemendagri berapa (ditambah) itu berdasarkan peningkatan jumlah penduduk, kurang lebih 19 penambahan kursi. Atas dasar itulah menjadi usulan. Tapi ini baru usulan, masih terus didiskusikan," jelas Politikus Gerindra ini.
Riza menambahkan, 10 fraksi secara utuh sepakat dengan wacana penambahan kursi DPR ini. Hanya tinggal keputusan pemerintah apakah setuju dengan penambahan kursi ini.
"Pemerintah prinsipnya dia sebenarnya bisa memahami. Hanya pemerintah memikirkan, khawatir ini jadi beban APBN sekalipun ini cuma 19. Tapi menurut kami enggak signifikan, enggak akan membebani APBN," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaGolkar menggenjot elektabilitas di Jawa Timur. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada para saksi jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaPemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto, disebut-sebut akan berisikan 44 kementerian. Jauh lebih banyak dari jumlah kementerian pada pemerintahan sebel
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaGolkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan.
Baca Selengkapnya