DPR sahkan Perppu Kebiri menjadi Undang-Undang
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun Sidang 2016-2017. Salah satu agenda pembahasan adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang (UU).
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ini akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Apakah Perppu Nomor 1/2016 perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan Anak dapat disetujui menjadi UU?," tanya Agus kepada 313 anggota dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
"Setuju," jawab anggota dewan serentak.
Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penambahan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual dengan sanksi kebiri kimia. Pengambilan keputusan Perppu ini berjalan alot.
Dua fraksi lagi-lagi menolak Perppu ini diteken menjadi UU. Dua fraksi itu adalah fraksi Gerindra dan PKS. Sedangkan, 7 fraksi yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, NasDem, dan Hanura menyetujui pengesahan Perppu perlindungan ini.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan pihaknya tetap menolak Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang. Alasannya, karena banyak lembaga-lembaga pemerintah terkait dan LSM yang menyatakan penolakan.
"Gerindra konsisten bahwa kami setuju dalam semangat perlindungan anak, sanksi pidana harus ditingkatkan. Namun dari berbagai informasi yang kami dapatkan, seperti dari Komnas Perempuan, Komnas HAM, Kontras, dan lainnya," jelas Rahayu.
"Semuanya menyatakan menolak pengesahan Perppu Perlindungan Anak menjadi UU. Padahal mereka langsung berurusan dengan para pelaku kekerasan anak. Perppu adalah kado dari Presiden yang indah di luar, namun kosong di dalam," tandasnya.
Sementara, Anggota DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai pemberatan hukuman kebiri yang diatur dalam Perppu tersebut bukan satu-satunya solusi. Perppu ini katanya, perhatian kepada korban justru sangat minim, dan lebih fokus pada pemberatan hukuman pelaku.
"Data yang menjadi dasar Perppu ini masih kurang jelas. Sebenarnya, klausul tentang pemberatan hukuman yang sebabkan terjadinya penyakit menular kejiwaan dan kerusakan organ reproduksi, tidak bisa dilakukan ketika terdakwa sedang menjalani proses hukum," tegasnya.
"Karena itu, melihat banyak hal yang harus dipenuhi, maka fraksi PKS berpandangan daripada membuat perppu nomor 1/2016 menjadi UU dimana banyak kelemahan di dalamnya. Kami fraksi PKS menolak perppu nomor 1/2016 tentang perlindungan anak," sambung Ledia.
Karena dua fraksi tetap menolak, sidang memutuskan untuk melakukan lobi. Hasilnya, Gerindra dan PKS pun setuju Perppu Perlindungan Anak menjadi UU dengan catatan-catatan.
Rahayu menambahkan Fraksi Gerindra akhirnya setuju namun ia ingin agar UU Perlindungan Anak yang disahkan untuk direvisi dalam waktu dekat agar implementasinya berjalan baik.
"Apapun yang disahkan DPR dapat diimplementasikan sebaiknya. Jikalau mayoritas fraksi menyetujui kami dari Fraksi Gerindra hormati keputusan tersebut. Tapi berdasarkan prinsip nanti disampaikn catatan Fraksi Gerindra sebagai fraksi yang belum menyetujui. Dan sebagai tambahan, komitmen setiap fraksi, setelah disahkan tetap ada revisi UU perlindungan anak untuk bisa komperehensif dan dapat diimplementasikan secara komperehensif," jelas Rahayu.
Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyebut pihaknya setuju dengan kesepakatan sidang mengesahkan Perppu ini menjadi UU. Akan tetapi, PKS memiliki pandangan yang sama dengan Gerindra bahwa UU perlindungan anak itu segera direvisi.
"Kami hargai prinsip demokrasi, pendapat fraksi, kami konsen perlindungan perempuan dan anak. Kalaupun kami setuju, catatan penting dan terpisahkan. Bukan disepakati fraksi, tapi Perppu ini kita revisi dibuat secara komperehensif," tandas Jazuli. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaPKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaRapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca Selengkapnya