DPR Soal Data Ganda Penerima Bansos: Mensos Risma Jangan Jadi Pahlawan Sendiri
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan secara detil 21 juta data ganda penerima bantuan sosial yang telah dinonaktifkan. Dia menyebut, Mensos seharusnya melibatkan DPR mengenai masalah data ini, tidak menjadi pahlawan sendiri.
"Semestinya Mensos ketika menemukan sesuatu ini bisa dikomunikasikan dengan komisi jangan kemudian jadi pahlawan sendiri," katanya ketika dihubungi, Senin (3/5).
Mengenai masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DPR telah membentuk Panja pada tahun 2020. Hasil rekomendasi Panja saat itu perlu ada pendataan secara nasional supaya DTKS menjadi bahan rujukan untuk seluruh kementerian lembaga untuk penyaluran bantuan sosial.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Kenapa DPTb penting? DPTb adalah bagian penting dari proses pemungutan suara untuk memastikan bahwa semua pemilih mempunyai kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
Mensos Risma diminta supaya menjelaskan dari mana asal usul 21 juta data ganda ini. Apakah itu berasal dari penerima yang tidak berhak masuk dalam data, atau justru terjadi penerima yang berhak tidak masuk ke data.
"Karena itu sebenarnya Komisi VIII sangat concern tentang masalah data tapi sekali lagi kami sangat menyayangkan bahwa hal itu tidak pernah disampaikan kepada komisi secara lebih fair," jelas Bukhori.
Politikus PKS ini meminta Risma tidak hanya berjalan sendiri. Fraksi PKS kerap mengkritisi masalah data penerima bantuan sosial namun, tidak pernah mendapatkan tanggapan yang memadai.
"Tetapi tidak mendapatkan satu tanggapan yang memadai sebagai mitra. Tapi kemudian tiba-tiba ada itu kami juga kaget," tutup Bukhori.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaRieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.
Baca SelengkapnyaPDIP melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaRoy menegaskan bahwa penyaluran bansos merupakan kewenangan pemerintah untuk membantu rakyat.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca Selengkapnya