DPS Solo ditetapkan 403.286 orang, 1.171 di antaranya pemilih difabel
Merdeka.com - Berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo beberapa waktu lalu, ditetapkan DPS sebanyak 403.286 orang. Dari jumlah tersebut 1.171 di antaranya pemilih dengan berkebutuhan khusus atau difabel.
"DPS ini hasil coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang sudah disusun secara berjenjang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Ketua KPU Surakarta Agus Sulistyo, Senin (26/3).
Sementara itu untuk 1.171 pemilih difabel tersebut tersebar di 5 kecamatan di Solo. Sebanyak 279 pemilih tuna daksa, 137 tuna netra, 182 tuna rungu wicara, 215 tuna grahita dan 258 disabilitas lainnya.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
Agus berharap adanya masukan dari masyarakat agar mendapat data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Agus menambahkan, selama 10 hari mulai 24 Maret 2018 sampai 2 April 2018 akan dilakukan uji publik.
"Kami mendorong masyarakat agar memberikan masukan dan perbaikan terhadap DPS yang diumumkan," katanya.
Menurut Agus, uji publik sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah No 12/PP.02.3.Kpt/33/Prov/IX/2017 tentang pedoman teknis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2018. Uji publik dilakukan di kampung-kampung, RT, RW dan tempat strategis dipengumuman kantor kelurahan, RT, RW dan pos kamling.
"Ada tiga kriteria masukan dan perbaikan data dalam DPS yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data pemilih dan pemilih baru yang ditemukan saat pengumuman dan uji publik DPS," jelasnya.
Dia menjelaskan, data pemilih harus dilengkapi dengan data pendukung identitas diri yang valid dan autentik, yakni foto kopi Kartu Keluarga (KK), ijazah, dan KTP elektronik.
"PPS menyediakan formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS dalam formulir Model A.1.A. KWK," kata dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaPenyandang difabel antusias menyambut hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKeikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Selengkapnya