DPT Jabar 32,6 juta, Bawaslu prediksi banyak pelanggaran di Pilpres 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2019 sebanyak 32,6 juta pemilih. Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melayani meningkat dua kali lipat dari penyelenggaraan Pilgub Jabar Juni 2018 lalu.
Dari jumlah itu, 16,4 juta adalah pemilih laki-laki dan 16,2 juta adalah pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan. TPS yang melayani mereka sebanyak 137.401.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyebut bahwa data tersebut ditetapkan KPU Jabar sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
"Penetapan DPT dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan up date. Penyusunannya dilakukan secara cermat dan hati hati karena menyangkut hak dasar warga negara," katanya saat dihubungi, Jumat (31/8).
Yayat menyebut, sempat terjadi persoalan data di Kabupaten Bandung sehingga sidang sempat ditunda. Selepas penundaan sidang, masih belum ada kesepakatan antara KPUD dengan Bawaslu Kabupaten Bandung.
Sehingga penetapan DPT oleh KPU disertai catatan kewajiban Bawaslu dan KPU Jabar melakukan supervisi dan verifikasi ke Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memprediksi penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 akan banyak diwarnai pelanggaran. Jenis pelanggarannya pun akan sama dengan modus yang berbeda.
Indikatornya mengacu pada penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya. Seperti soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), kampanye hitam, dan politik uang.
Tindakan pelanggaran bertransformasi. Misalnya, politik uang tidak lagi dengan tunai, namun dengan menawarkan asuransi kesehatan. Kampanye hitam pun tidak lagi dengan cara konvensional, tapi lebih terbuka di media sosial.
"Trend pelanggaran tidak banyak berubah dan potensial marak terjadi lagi di Pemilu 2019. Modusnya saja yang berubah," kata Komisioner Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia, saat dihubungi.
Bawaslu menilai hal itu tidak terlepas dari undang-undang pemilu masih memiliki banyak celah yang berpotensi dimanfaatkan peserta pemilu untuk melakukan kecurangan.
"Sekarang belum saatnya kampanye, tetapi salah satu atau beberapa unsur dihilangkan, sehingga tidak bisa dijerat curi start kampanye karena kampanye itu harus kumulatif, ya itulah, ada ruang-ruang yang dimanfaatkan," terang Yusuf.
Tidak hanya itu, aturan pun kerap sulit menyesuaikan dengan perkembangan zaman, seperti aturan terkait penanganan kampanye hitam yang dilakukan lewat medsos yang membutuhkan waktu penanganan cukup lama akibat ketiadaan perangkat untuk mengidentifikasi pelanggaran tersebut.
"Karena tidak punya perangkat, kita kerja sama dengan kepolisian. Tapi, prosesnya bisa memakan waktu dua minggu hingga satu bulan lebih, sementara aturan mensyaratkan penanganan bisa diproses maksimal lima hari kerja (setelah pelaporan)," imbuhnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya jumlah pengawas pemilu. Oleh karenanya, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dinilainya menjadi langkah paling efektif untuk menekan pelanggaran.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca Selengkapnya