DPT Jatim buat Pemilu 2019 naik, jumlah TPS bertambah 2 kali lipat
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur untuk Pemilu 2019 nanti, mencapai 30.554.761 jiwa. Dibanding DPT Pilgub 2018 yang hanya 30.155.719 jiwa, jumlah tersebut naik 399.042 orang.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Khoirul Anam, kenaikan jumlah DPT ini didominasi pemilih pemula berusia 17 tahun.
"Kita menghitungnya per 17 April 2018 kemarin. Kenaikannya didominasi oleh pemilih pemula," kata Anam via telepon selulernya, Kamis (30/8).
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
Lantaran jumlah DPT-nya meningkat, saat Pemilu 2019 digelar nanti, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nyapun ikut mengalami penambahan hingga dua kali lipat.
Anam mengatakan, jika pada saat Pilgub Jawa Timur 2018 kemarin jumlah TPS nya 67.644, maka saat Pemilu 2019 nanti menjadi 129.991 TPS.
Selain karena jumlah DPT yang bertambah, penambahan jumlah TPS ini juga karena adanya aturan baru dari KPU RI yang menetapkan batas jumlah maksimal pemilih di tiap TPS adalah 300 pemilih.
"Itu adalah kebijakan pusat yang membatasi jumlah pemilih di tiap-tiap TPS," jelas Anam.
Dia menambahkan, jika di Pilgub Jawa Timur 2018 kemarin, batas maksimal pemilih di tiap TPS adalah 800 pemilih, maka sekarang dibatasi hanya 300 pemilih saja.
"Jadi perlu penambahan TPS," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaKPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaJawa Timur merupakan lumbung suara Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.214.007 warga Jakarta tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini pun secara resmi dimulai pada hari ini.
Baca SelengkapnyaLembaga survei Indikator Politik merilis hasil surveinya yang menunjukkan Partai Gerindra menyalip PDIP dan PKB di Jatim.
Baca Selengkapnya