Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon nilai rekomendasi 200 mubalig Kemenag picu perpecahan umat

Fadli Zon nilai rekomendasi 200 mubalig Kemenag picu perpecahan umat Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis nama 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon melihat itu merupakan hal yang konyol karena tidak ada urgensinya. Mengklasifikasikan pemuka agama juga akan membuat masalah baru.

"Saya kira itu satu hal yang konyol yang dikeluarkan oleh Kemenag. Karena menurut saya pertama tidak ada urgensinya. Kedua, ini menimbulkan masalah baru. Kenapa sih suka banget sama masalah baru? Udah jelas ada ingin ketenangan, tiba-tiba membuat satu klasifikasi ulama 200 orang itu, pendakwah, yang dianggap mungkin sesuai dengan jalan pemerintah atau tidak sih," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Politikus Gerindra ini menambahkan, rilis tersebut juga dapat menimbulkan perpecahan antar sesama. Fadli mengakui nama nama yang dirilis Kemenag bagus. Tapi di luar 200 nama itu juga ada pemuka agama yang bagus. Dia khawatir ini bisa menimbulkan kecemburuan umat.

Orang lain juga bertanya?

"Tetapi ini kan membuat perpecahan. Mungkin kalau istilah dulu itu ada ulama plat merah, ada yang bukan gitu. Walaupun saya tahu di antara 200 itu juga banyak yang memang bagus. Tetapi luar itu juga banyak yang bagus bagus. Seperti ustaz Somad dan lain lain. Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat," ujar Fadli.

Lanjutnya, hal ini juga bisa menimbulkan reaksi negatif dari umat Islam. Fadli meminta Kemenag mencabut rekomenadasi 200 mubalig tersebut.

"Kok tiba-tiba dia di exclude kan dari situ. Mungkin karena dia pernah kritis atau seperti apa ya saya kira itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kiai, ulama yang tidak termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya itu dicabut lah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," tandas Fadli.

Seperti diketahui, daftar 200 nama mubalig merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin.

"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut
Disebut Buzzer oleh Cak Imin, Ini Reaksi Menag Yaqut

Yaqut terancam sanksi dari PKB, namun dia menegaskan tidak akan mengubah pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis
Reaksi Yaqut akan Didisiplinkan PKB Buntut Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Mulut Manis

Yaqut menegaskan tak akan mencabut pernyataannya soal capres bermulut manis.

Baca Selengkapnya
Yaqut Tak Gentar Disiplinkan PKB: Kalau Ajak Masyarakat Memilih dengan Cerdas Dianggap Salah Ya Monggo
Yaqut Tak Gentar Disiplinkan PKB: Kalau Ajak Masyarakat Memilih dengan Cerdas Dianggap Salah Ya Monggo

Yaqut mempertanyakan pengurus DPP PKB mana yang memangilnya dan mendisplinkannya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Menag Yaqut Disebut Buzzer oleh Cak Imin: Terserah Orang Beranggapan Apa
Reaksi Santai Menag Yaqut Disebut Buzzer oleh Cak Imin: Terserah Orang Beranggapan Apa

Cak Imin sebelumnya menilai pernyataan Menag Yaqut itu selayaknya omongan buzzer yang tidak pantas keluar dari mulut menteri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Lepas Cak Imin Respons Santai Ucapan Menag Yaqut: Banyak Amin di Masjid
VIDEO: Tawa Lepas Cak Imin Respons Santai Ucapan Menag Yaqut: Banyak Amin di Masjid

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merasa tidak perlu menanggapi serius Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi Candaan Zulhas: Jangan Gunakan Agama sebagai Guyonan!
Menag Yaqut Tanggapi Candaan Zulhas: Jangan Gunakan Agama sebagai Guyonan!

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan banyak tokoh yang menjadikan isu agama sebagai guyonan.

Baca Selengkapnya
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Ribut Panas Menag Yaqut Vs PKB | Fakta Geger Pertemuan SBY & Jokowi
TOP NEWS: Ribut Panas Menag Yaqut Vs PKB | Fakta Geger Pertemuan SBY & Jokowi

Ucapan Yaqut membuat para elite PKB meradang dan langsung memberi teguran.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI

Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo, Ini Penjelasan PAN
Polemik Candaan Zulhas soal Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo, Ini Penjelasan PAN

PAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.

Baca Selengkapnya