Fadli Zon yakin intelijen yang sadap telepon SBY dan Maruf Amin
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menduga ada campur tangan intelijen dalam penyadapan percakapan Ketua MUI Maruf Amin dan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kubu terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) menuding fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI atas perintah dari SBY kepada Maruf melalui sambungan telepon yang disadap itu.
"Bagi saya ini suatu hal yang sangat aneh. Berarti ada kerjaan intelijen di situ yang melakukan suatu penyadapan ilegal. Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Masalah sumber rekaman percakapan itu, kata dia, perlu diusut secara tuntas. Penegak hukum harus mengungkap penyadapan itu dilakukan melalui institusi atau oknum di institusi.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Mengapa Syahrul Yasin Limpo diperiksa? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Siapa yang bisa kita sindir? Teman sejati tidak akan pernah membohongimu. Lebih baik sendiri daripada bersama teman palsu.
"Sehingga menurut saya masalah penyadapan ini harus diangkat apa betul saudara Ahok melakukan penyadapan via institusi? Atau via oknum di institusi? Harus diusut tuntas, karena ini sangat berbahaya, berbahaya bagi demokrasi kita," tegasnya.
Fadli menilai, jika pihak intelijen terlibat dalam penyadapan tersebut maka akan merusak demokrasi di Indonesia.
"Ini dosa besar dalam demokrasi melakukan penyadapan ilegal oleh institusi-intitusi negara atau oleh oknum-oknum institusi negara tersebut," pungkas Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikannya dalam peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku tidak memiliki handphone karena saat ini menjadi orang paling disadap di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaPengacara Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri menyatakan ada pihak yang mencatut nama kliennya untuk memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya