Fadli Zon Yakin Prabowo Tidak Akan Gugat Hasil Pemilu 2019 ke MK
Merdeka.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyatakan tidak melayangkan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi, bukan keputusan final. Fadli mengatakan apakah bakal menggugat atau tidak akan disampaikan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Iya (belum final), nanti akan kita lihat nanti kan pasti finalnya dinyatakan oleh Paslon," katanya di Gedung DPR, Jumat (21/5).
Kendati belum final, sikap BPN sampai hari ini kemungkinan besar tidak akan membawa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, Fadli mengatakan hal itu karena berkaca pada Pilpres 2019, saat gugatan dan bukti Prabowo ditolak Mahkamah Konstitusi.
-
Bagaimana Prabowo mengikuti proses demokrasi? 'Saya ikut proses demokrasi puluhan tahun saya ikut konvensi di golkar waktu disitu saya lihat milih gak cocok sama saya saya bikin partai baru setapak demi setapak demi setapak saya ikut pemilu sudah ke berapa kali,' ucapnya.
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Apa arti 'kedaulatan berada di tangan rakyat' dalam pemilu? Seperti yang dijelaskan dalam UU Pemilu, arti dari 'kedaulatan berada di tangan rakyat' adalah bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
"Saya kira itu tadi jawabannya kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari Pemilu yang lalu. Jadi kita kembalikan ke masyarakat aja," kata Waketum Partai Gerindra itu.
Kalau pun tak menempuh jalur hukum untuk menolak hasil Pilpres, Fadli memastikan tak akan beralih jalur inkonstitusional. Seruan people power, kata dia, adalah gerakan yang sesuai konstitusi. People power pun kata Fadli, bukan makar.
"Saya kira semua yang dilakukan, itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional. pasti ga ngerti itu, yang inkonstitusional itu kalau menjatuhkan pemerintah yang sah," tegas Wakil Ketua DPR itu.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Sementara itu, BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan enggan membawa penolakan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Fadli bahkan menyebut sia-sia menggugat hasil Pemilu ke MK.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaArsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.
Baca SelengkapnyaReaksi Fadli Zon Dikabarkan Bakal Jadi Menlu di Kabinet Prabowo
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran akan terus mengikuti proses pencalonan di KPU.
Baca Selengkapnya