Fahri tuding permintaan revisi UU MD3 pesanan pemerintah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai permintaan revisi beberapa pasal UU MD3 dari Koalisi Merah Putih (KIH) merupakan titipan dari pemerintah. Dengan melihat itu bentuk ketakutan jika nantinya kubu KMP akan menjegal setiap kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.
"Jadi kalau sekarang ini mereka berubah pikiran hanya ketakutan kalau kita akan mengganjal menteri dan Jokowi," kata Fahri saat menghadiri rapat antara pimpinan DPR dan KMP di kediaman Hatta Rajasa di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/11) malam.
Padahal, kata Fahri, pengajuan UU MD3 itu merupakan hasil kesepakatan sembilan fraksi di DPR minus NasDem saat pemerintahan SBY-Boediono. Oleh sebab itu, jika kubu KIH mengajukan beberapa pasal yang ada di UU MD3 dia pun mempertanyakan revisi hal itu.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Kenapa TPN Ganjar khawatir? 'Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif,' kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
-
Apa yang membuat orang takut? Melihat layar kapal viking di kejauhan saja sudah membuat orang-orang ketakutan.
-
Bagaimana perasaan cemas bisa berubah? Perasaan 'melayang' yang cemas yang bisa bervariasi dan berubah-ubah dalam intensitas.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Sembilan fraksi kecuali NasDem, mereka sepakat menempatkan pasal ini sebelum jadi UU MD3. Saya kira ini pesanan eksekutif," katanya.
Sekadar diketahui, KIH meminta pasal lain dalam UU MD3 juga direvisi. Islah yang sebelumnya sudah disepakati, menjadi tertunda karena syarat deal ini. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menduga ada udang di balik batu saat pemerintah saat ini getol merevisi banyak UU.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca Selengkapnya