Fahri: Watak pengecut diakhiri, Indriyanto bilang UU KPK jahiliah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap jika revisi UU KPK juga termasuk keinginan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Padahal di berbagai kesempatan, Indriyanto menilai UU KPK saat ini masih baik dan belum layak untuk direvisi.
Fahri bahkan mengatakan jika Indriyanto pernah menyatakan bahwa UU KPK sekarang seperti zaman jahiliyah. Termasuk, kata dia, keinginan revisi UU KPK dinyatakan oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.
"Keinginan revisi UU KPK datang dari semua pihak bahkan termasuk yudikatif, legislatif dan eksekutif. Bahkan pimpinan KPK Lebih baik saya ungkap ya, Indrianto Seno Adji bilang, ini UU jahiliah. Ruki bilang KPK enggak bisa begini lagi, harus berubah. Harus diawasi," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
-
Siapa yang harus ganti puasa? Lantas, seperti apa bacaan niat puasa ganti qadha Ramadhan tersebut? Melansir dari laman NU Online dan berbagai sumber, Selasa (15/10), berikut merdeka.com ulas mengenai dalil hingga bacaan niat puasa ganti qadha Ramadhan yang perlu dipahami.
-
Kenapa pria itu berpuasa makan? Angus Barbieri, seorang pria kelahiran 1939 asal Skotlandia mengalami obesitas parah yang hampir merenggut nyawanya. Dia terlau doyan makan. Pada usia 27 tahun, Barbieri memiliki berat badan mencapai 206,8 kg.
-
Bagaimana cara ganti puasa Ramadhan? Allah SWT dalam firmannya menjelaskan bahwa puasa ganti Ramadhan wajib dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan.
-
Apa itu puasa ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kapan seseorang dianggap kufur? Dalam perilakunya, sikap kufur dibagi menjadi dua yaitu kufur besar dan kufur kecil.
Lanjut dia, tak dapat disangkal jika UU KPK memberi peluang bagi orang di dalamnya berlaku sewenang-wenang dalam penyidikan selama ini. Tegas dia, dalam mengungkapkan kasus korupsi ada temuan jika para penyidik menyelewengkan pasal UU KPK.
"Tidak menyangka pasal-pasal dalam UU ini diselewengkan oleh KPK secara masif. KPK kalah dipraperadilan berkali-kali. Ada temuan yang harus diungkapkan ya, banyak kasus masa lalu dalam modus operandinya sama yang kalah di praperadilan. Jadi penyidik KPK itu, begitu dia baca UU KPK ini dia boleh seenaknya. Tujuan menghalakan segala cara," papar politisi PKS ini.
Terkait itu, Fahri mengkritik Taufiequrrachman Ruki dan Indrianto Seno Adji. Kata dia, keduanya harus berterus terang kepada publik tentang kelemahan KPK dan tidak bermuka dua.
"Seperti Seno Adji dan Ruki, di kamar rapat omong lain, di publik omong lain. Ini kan hanya tidak berani hadapi publik saja. Di masa puasa ini, sudahlah, watak pengecut, lain depan, lain belakang ini diakhiri. Bicara kepada rakyat jika banyak masalah di KPK," kritik Fahri.
Tak berhenti di situ, Fahri kembali mengingatkan keduanya agar berani membuka kelemahan KPK selama ini. Kata dia, 13 tahun UU KPK berjalan hanya mempertontonkan perebutan kuasa para penyidiknya.
"Bagaimana KPK ini, sudah 13 tahun Undang-undangnya berjalan, semua pimpinan KPK jadi masalah, semua pimpinan berebut, bukannya bersinergi seperti maunya UU. Berkelahi seolah-olah manarik untuk ditonton rakyat. Orang-orang ini ga punya nyali, penakut aja," tutup Fahri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menyatakan pihaknya menolak revisi UU KPK tersebut. Dia menegaskan, lembaga antirasuah tidak akan mengusulkan draf revisi UU KPK ke DPR.
"Ini kan semua inisiatif DPR jadi DPR yang sebaiknya siapkan NA (Naskah Akademik) dan RUU tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (25/6).
Indriyanto menjelaskan, alasan kenapa pihaknya tidak akan membuat draf revisi. Menurut dia, KPK tetap sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap UU KPK belum layak untuk direvisi.
"Bagi KPK, kami memiliki kesamaan pandangan dengan Presiden yang belum anggap urgen revisi tersebut selama tidak ada revisi harmonisasi dengan UU terkait seperti KUHAP, KUHP, Tipikor, KKN demikian," tegas Indriyanto.
Dipertegas kembali, apakah KPK tidak akan menyusun draf revisi seperti yang disampaikan Ruki, Indriyanto mempertegas jawabannya. Menurut dia, kalau pihaknya tidak akan memberikan usulan terkait revisi UU KPK tersebut.
"Itu sudah jelas jawaban saya," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca Selengkapnya