Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren

Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren Jazuli Juwaini. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren telah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, Selasa (19/9). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu pengusung RUU ini menyatakan lahirnya RUU Pesantren sangat dinantikan para ulama, ormas dan umat Islam.

Ketua Fraksi Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya sudah menampung aspirasi dan masukan dari ormas-ormas terkait RUU Pesantren. Sebab, menurutnya, ormas-ormas Islam memiliki karakteristik pendidikan pesantren sendiri.

"Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodir dalam RUU dan kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran," kata Jazuli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).

Dia menjelaskan, subtansi RUU Pesantren ini menguatkan keberpihakan negara pada Pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional dan benteng penjaga akhlak dan moralitas bangsa.

"Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Oleh karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk masukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia," ujarnya.

Fraksi PKS dalam pendapatnya menegaskan pesantren terdiri atas: (a) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentukpengajian kitab kuning, (b) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin atau (c) pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

"Poin (a) untuk mengakomodir usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin (b) untuk mengakomodir pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin (c) untuk mengakomodir karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," paparnya.

Diketahui, DPR dan Pemerintah yang diwakili Menteri Agama Lukman Hakim telah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dalam rapat kerja Selasa (19/9). RUU tersebut segera dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.

"Apakah setuju RUU Pesantren dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II di paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua Komisi VIII, Ali Taher dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Ada yang berbeda hasil final RUU Pesantren dari pembahasan sebelumnya. Terutama di bagian nomenklatur yang tadinya bernama RUU Pesantren dan Pendidikan Agama menjadi RUU Pesantren saja.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren

Ganjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh

Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pesan Gus Baha hingga Gus Mus Buat Ganjar dari Rembang
Pesan Gus Baha hingga Gus Mus Buat Ganjar dari Rembang

Dalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya
VIDEO: Sikap PKS Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Tapi Ada Syaratnya

Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).

Baca Selengkapnya
50 Ulama 'Nderek Dawuh' Habib Lutfi Dukung Prabowo-Gibran
50 Ulama 'Nderek Dawuh' Habib Lutfi Dukung Prabowo-Gibran

Ada pun 7 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa.

Baca Selengkapnya
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini
PDIP Setuju RUU Kementerian Negara Asalkan Penuhi Syarat Ini

Padahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.

Baca Selengkapnya
Didukung Ulama, Pramono Sebut Pergub Pesantren Selesai Satu Bulan
Didukung Ulama, Pramono Sebut Pergub Pesantren Selesai Satu Bulan

Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) Jakarta memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
PKB Bantah Menyerang: PBNU Kok Tiba-Tiba Gila Hormat
PKB Bantah Menyerang: PBNU Kok Tiba-Tiba Gila Hormat

PKB ditegaskan olehnya justru membantu Nahdlatul Ulama.

Baca Selengkapnya