Gaduh, Aria Bima minta DPR setop wacana penambahan kursi pimpinan
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima meminta pimpinan DPR dan Fraksi PDI Perjuangan menghentikan wacana penambahan pimpinan DPR/MPR yang pernah diusulkannya tahun lalu. Dia menilai pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, melalui revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sudah tidak sehat dan justru menimbulkan kegaduhan.
"Saya melihat memang awalnya inisiasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR itu saya lakukan di paripurna. Waktu itu pemikiran saya, electoral PDI Perjuangan atau siapapun partai pemenang itu merupakan bagian pimpinan DPR supaya ikut mengatur proses persidangan dan proses target capaian kinerja DPR. Nah sekarang ini yang terjadi 4 pimpinan DPR yang ada, kalau dilihat dari legitimasi jumlah anggota DPR, tidak representatif mewakili. Kalau dulu itu, ketua ya pemenang pemilu, kemudian pemenang kedua, ketiga dan keempat. Ini jumlahnya lebih dari 50 persen anggota DPR, sehingga legitimasi pimpinan dengan anggota DPR, kalau turunannya juga legitimasi rakyat, itu sangat signifikan. Saya pernah menginisiasi, supaya legitimasi pimpinan itu kuat, alangkah baiknya kalau pemenang pemilu itu otomatis juga mendapatkan kursi pimpinan," katanya di Sukoharjo, Jumat (16/6).
Usulan mengenai penambahan tersebut, lanjut Bimo, pada awalnya disetujui. Namun dalam perjalanannya di Baleg saat ini bergulir tidak karuan. Bahkan ada usulan setiap fraksi mendapatkan jatah pimpinan. Padahal saat ini terdapat 10 fraksi di DPR, sehingga pembahasan terkait hal tersebut beraroma perebutan kekuasaan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Aromanya seolah-olah PDI Perjuangan butuh kursi. Enggak, waktu itu saya hanya menginisiasi supaya ada keterwakilan dari majority electoral atau pemenang pemilu itu ada jatah pimpinan. Kalau sekarang sudah menjadi gaduh semacam ini, saya minta pimpinan DPR dan Fraksi PDI Perjuangan untuk menghentikan dan menyetop wacana penambahan pimpinan DPR maupun MPR. Karena aromanya sudah bukan pada aspek kinerja, tapi sudah rebutan kekuasaan dan bagi-bagi kekuasaan, ini iklim yang tidak bagus. Maka saya minta pimpinan DPR lewat Bamus, mencabut kembali, untuk tidak ada lagi pembahasan yang menyangkut masalah perubahan MD3," tegas anggota DPR asal Dapil Jawa Tengah V tersebut.
Apalagi, lanjut Bimo, saat ini capaian legislasi dan pengawasan di DPR tidak berjalan sempurna. Karena mayoritas anggota DPR tidak terwakili oleh representatif jumlah pimpinan yang ada saat ini. Dia menekankan agar DPR saat ini lebih fokus kepada kinerja dewan yang sesungguhnya, terutama pembahasan pada penyelesaian Undang-undang Pemilu dan percepat perubahan MD3 sebelum pelaksanaan pemilu 2019. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca Selengkapnya