Gara-gara tax amnesty masuk RAPBN 2016, KMP dan KIH kembali panas
Merdeka.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2016 ditunda. Hal ini dikarenakan pemerintah yang memasukkan tax amnesty di RUU APBN 2016, sementara UU tax amnesty sendiri belum selesai dibahas di DPR.
RUU APBN tahun 2016 harusnya disahkan kemarin pada 22 Oktober 2016. DPR sendiri saat ini masih membahas tentang tax amnesty dan jumlah pagu anggaran tahun 2016 yang dialokasikan pemerintah.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto membantah jika ada tarik menarik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pembahasan RUU APBN tahun 2016. Menurut dia, pengesahannya molor hanya karena alokasi pemerintah yang telalu tinggi untuk APBN 2016 yakni Rp 2.500 triliun dan mencantumkan tax amnesty sebagai target pencapaian pajak tahun depan.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
"Jadi nanti kalau belum ada payung hukumnya saya kira tidak logis kalau dimasukkan rencana anggaran APBN 2016. Itu yang membuat pembahasannya menjadi tertunda beberapa minggu," kata Yandri di Gedung DPR, Kamis (23/10).
Namun terakhir pembahasannya, pemerintah realistis dengan menurunkan asumsi pendapatan APBN di 2016 menjadi Rp 2.080 triliun. DPR dan pemerintah memiliki batas waktu hingga 30 Oktober untuk mengesahkan RAPBN tahun 2016, jika tidak, maka mau tidak mau untuk tahun 2016 pemerintah menggunakan rancangan di anggaran 2015.
"Asumsi yang dipakai sekarang sekitar Rp 2.100 triliun, tepatnya Rp 2.080 triliun. Akibat dari itu, asumsi yang kita bahas RKL kementerian dan Lembaga itu bulan lalu sudah disepakati dengan Komisi II dan KPU itu berakibat jadinya pengurangan," ujarnya.
Pembahasan RAPBN 2016 yang diyakini bakal berjalan panas. Kembali adu kekuatan antara KMP dan KIH di DPR.
Bahkan petinggi Fraksi PDIP di DPR mengakui bahwa surat edaran yang meminta agar seluruh anggota Fraksi PDIP tak keluar Jakarta karena alasan RAPBN tahun 2016 yang belum beres. PDIP khawatir jika RAPBN 2016 harus disahkan dengan mekanisme voting.
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahkan menggelar rapat untuk membahas hal ini di Hotel Dharmawangsa, Selasa malam kemarin. Jauh hari saat pemerintah mengajukan RAPBN tahun 2016 pada Agustus lalu, SBY dan Partai Demokrat juga sudah mengkritik alokasi di dalam RAPBN tersebut.
Partai Demokrat menilai target anggaran yang dirancang pemerintah terlalu tinggi di tengah ekonomi yang loyo serta penyerapan anggaran yang belum maksimal.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mencium adanya keinginan tertentu agar RAPBN 2016 segera disahkan. Dia juga curiga dengan kunker Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat yang akan dilakukan pada 25 Oktober nanti.
"Pembahasan Panja Belanja Pusat dan Daerah akan selesai dalam pekan ini. Ada keinginan dari pihak tertentu agar RAPBN 2016 segera disahkan. Padahal batas akhirnya 30 Oktober 2015, sedangkan Presiden Jokowi akan ke Amerika tanggal 25 Oktober," ujar Fahri Hamzah. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya