Gelar Rakor, KPU minta parpol siapkan calon & dokumen lengkap Pilkada 2018
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan Pilkada 2018 bersama DPP partai politik. Rapat ini dilakukan guna mengingatkan para peserta melengkapi persyaratan pencalonan dan juga persiapan pendaftaran calon kepala daerah.
"Karena dalan peraturan pencalonan ini meliput dua hal penting adalah persyaratan pencalonan, kemudian syarat calon," kata Komisioner KPU Hasyim Azhari saat membuka rakor, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Calon peserta juga wajib melengkapi dokumen yang penting antara lain B1 KWK parpol, nama pasangan calon, daerah pemilihan, pengurus yang menandatangani dan persetujuan parpol tentang pencalonan. KPU pusat maupun Kabupaten/Kota mulai membuka pendaftaran kepala daerah mulai tanggal 8 - 10 Januari mendatang.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
"Maka saat ini saya melakukan koordinasi bahwa dokumen dokumen politik sudah beres sebelum tanggal 8-10 calon. Saya berharap juga syarat calon yang menjadi tanggung jawab calon dipersiapkan sebaik-baiknya," tambahnya.
Selain itu, KPU juga menyiapkan meja bantuan bagi para parpol jika ada kendala terkait. Helpdesk itu dibuka selama tiga hari selama pendaftaran bakal calon di kantor.
"Kami menyiapkan helpdesk, bapak ibu sekalian petugas partai standby disitu, selama pendaftaran 3 hari, sehingga mudah konsultasinya di help desk Pilkada," imbuh Hasyim.
Di lokasi yang sama, anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Affifudin juga tak ingin ada kesalahpahaman antara penyelenggara pemilihan dan partai politik.
"Potensi potensi salah kesalahpahaman dan faham faham yang salah, secara tafsir aturan tahap pencalonan ini menguras emosi banyak pihak. Oleh karena itu forum seperti ini sangat penting untuk kita sajikan titik awal koordinasi. Dari sisi pengawasan tentu perBawaslu, atau cara kami memantau, memotret hal hal yang tidak sesuai aturan," papar Affifudin dalam rakor.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaDiterjukannya ribuan personel tersebut dalam rangka pengamanan Operasi Mantap Praja Jaya 2024
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnya