Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Dirinya Netral di Pilwalkot Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan Dirinya Netral di Pilwalkot Medan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi temui pendemo UU Cipta Kerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajeckshah dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan karena diduga menguntungkan salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Medan. Terkait laporan ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap hal itu tidak dibesar-besarkan.

Mantan Pangkostrad ini mengaku belum mengetahui adanya laporan itu. "Saya belum dengar ini," katanya di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (21/10).

Menurutnya, dirinya dan Musa Rajeckshah adalah pejabat politik. Sehingga sah sah saja jika melakukan kampanye di masa Pilkada Serentak ini, yang tidak dibolehkan adalah ASN. Namun, Edy memastikan dirinya netral pada kali ini.

"Tetapi karena saya Gubernur Sumatera Utara, saya akan bertindak adil. Saya tak ke kanan tak ke kiri, itu. Itu sikap saya. Anda bisa buktikan saya tidak ke sana, tidak ke sini, supaya ini kondusif. Karena kalau saya pilih A kamu marah, saya pilih B yang ini marah. Udah, nanti saja dalam bilik itu saya memilih siapa. Gitu ya," ujarnya.

Edy berharap hal ini tidak dibesar-besarkan. Menurut dia, sah-sah saja pejabat foto bersama dengan masyarakat. "Sah-sah saja kan, saya kemarin di Belawan ada yang nempel saya, foto sama saya, tak tahu saya. Gak usahlah diperbesar. Baik-baik aja kita semua," terangnya.

Seperti diberitakan, tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) melaporkan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah, yang diduga menguntungkan calon wali kota nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution. Laporan itu terkait foto Musa Rajeckshah berdampingan dengan Bobby bersama sejumlah ibu-ibu yang beredar di media sosial.

Dalam foto itu terlihat sejumlah orang mengangkat jempol dan telunjuknya, simbol yang digunakan pasangan nomor urut dua. Di bagian belakang terdapat panggung dengan backdrop bertuliskan “Peletakan Batu Pertama Pesantren Tahfidzh Alquran, Yayasan Amal Tahfidz, Jumat 16 Oktober 2020”.

Ini bukan kali pertama Musa Rajeckshah mendapat perhatian terkait Pilkada Kota Medan. Sebelumnya, dia juga sempat jadi sorotan saat menyatakan mendoakan Bobby menjadi wali kota Medan pada acara di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan, Jumat (18/9). Pidato itu dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka, yang disampaikan saat jabatan kepala daerah melekat padanya.

Kasus ini dikabarkan sudah ditutup. Bawaslu beralasan, saat kejadian pasangan calon belum ditetapkan.

Koordinator Divisi Hukum Tim Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) M Hatta memaparkan, laporan yang mereka buat sebenarnya akumulasi dari yang terjadi selama ini. "Sebelum pasangan calon ditetapkan, Wagub narasinya mendukung calon. Kita sudah mengingatkan, ternyata masih juga patut diduga melakukan hal yang sama, Karena itu kita juga minta agar Bawaslu haruslah mengklarifikasi," harapnya.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Gubernur Agus Fatoni: Saya Bakal Pantau Pj Kepala Daerah Kabupaten-Kota Agar Netral di Pilgub Sumut
Pj Gubernur Agus Fatoni: Saya Bakal Pantau Pj Kepala Daerah Kabupaten-Kota Agar Netral di Pilgub Sumut

“Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,” ucap Fatoni.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kadin Indonesia Usai Arsjad-Rosan Masuk Timses Pilpres 2024
Reaksi Kadin Indonesia Usai Arsjad-Rosan Masuk Timses Pilpres 2024

Yukki mempersilahkan anggota Kadin pusat atau daerah terlibat mendukung pilihan capres-cawapres, namun dengan catatan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran
PSI: Sejauh Ini Pak Jokowi Netral, Belum Ada Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Bukan hanya presiden, para menteri kabinet Jokowi juga bisa kampanye dan mendukung paslon.

Baca Selengkapnya
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye

Presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media
Jaga Netralitas, PNS Kementerian ESDM Dilarang Like dan Share Postingan Kampanye di Sosial Media

Kementerian ESDM tidak akan mentoleransi PNS yang aktif berpolitik mendukung salah satu calon presiden atau wakil presiden 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya