Habiskan dana kampanye Rp 157 M, PPP sebut murah
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye akhir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 157 miliar. Wakil Sekrertaris Jenderal Isa Muchsin mengatakan dana yang dihabiskan partainya dalam pemilihan umum legislatif 9 April lalu terhitung sangat murah.
"Kami dari DPP PPP menyerahkan dana kampanye jumlahnya sederhana bagi PPP sekitar Rp 157 miliar. Itu pemasukan dan pengeluaran," kata Isa Muchsin di Gedung KPU, Kamis (24/4).
Dia menambahkan dana kampanye itu berasal dari sumbangan para anggota legislatif PPP yang kini ada di DPR.
-
Siapa yang memilih PPDP? Pembentukan PPDP dilakukan melalui seleksi yang dilakukan oleh KPU setempat.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
"Sumbangan dari para anggota legislatif di DPR 38 orang, dari caleg mereka lapor sesuai kemampuan masing-masing, nanti kita lihat dengan dana segitu berapa dapat kursinya," katanya.
Sama seperti partai lainnya, kata Isa, sebagian dana itu dihabiskan untuk iklan serta sosialisasi di masyarakat.
"Dari partai 4 miliar. Pengeluaran paling besar media cetak dan sosialisasi," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaSetelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca Selengkapnya