Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadiri Putusan MKD, Effendi Simbolon: Tidak Tunduk Pada Tirani

Hadiri Putusan MKD, Effendi Simbolon: Tidak Tunduk Pada Tirani Effendi Simbolon. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon hadir dalam pembacaan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Yaitu terkait laporan masyarakat terhadap Effendi karena pernyataan TNI sebagai gerombolan dalam rapat kerja di Komisi I.

Effendi ketika hadir mendengar putusan memberikan sebuah pernyataan singkat. Ia bilang, tidak tunduk pada tirani.

"Supremasi hukum," kata Effendi saat memasuki ruang rapat MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9)

"Tidak tunduk pada tirani," tegasnya.

Sementara itu, MKD menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap laporan dengan teradu Effendi. Setelah Effendi memberikan penjelasan kepada MKD.

Sebelum itu MKD juga telah memeriksa para pelapor Effendi terlebih dahulu.

Rapat pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua MKD Habiburokhman, serta anggota MKD Maman Imanulhaq.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyiapkan sanksi terhadap anggota Komisi I DPR RI. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.

Anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan, sanksi berat itu salah satunya adalah rekomendasi kepada fraksi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Kita merekomendasikan kepada partai di mana seseorang berada, akhirnya ada yang dulu di PAW dari rekomendasi MKD ini, tapi dilihat dari perkembangan hari ini," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Sementara kalau Effendi sudah menyampaikan permintaan maaf, kasus ini tak bisa selesai begitu saja. MKD tetap akan memberikan peringatan.

"Ya nanti kan ada salah satu, kan MKD memberikan peringatan itu," kata Maman.

Sementara itu, sejumlah pelapor masih merasa belum cukup dengan permintaan maaf Effendi. Sebabnya Effendi dinilai masih menyinggung organisasi masyarakat.

Kata Maman, ormas yang melapor meminta permintaan maaf. Siang ini Effendi akan dihadirkan untuk diminta keterangan. Effendi juga akan diberikan kesempatan untuk meminta maaf kepada ormas yang masih merasa tersinggung.

"Share ke seluruh Indonesia untuk meredam agar tak ada konflik, bahwa yang pertama ada sekitar 512 ribu ormas, dengan pernyataan ini tentu akan ada permintaan maaf dari Pak Effendi Simbolon," kata Maman. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Batalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK

Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka

Anggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang

Baca Selengkapnya
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim
Mahfud: Putusan MK Inkrah dan Harus Diikuti walau Ada Pelanggaran Etik Hakim

"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Edward Akbar, Proses Perceraian Kimberly Ryder Dilanjutkan
Hakim Tolak Eksepsi Edward Akbar, Proses Perceraian Kimberly Ryder Dilanjutkan

Edward Akbar dan Kimberly Ryder menjalani sidang cerai.

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya