Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura sebut revisi UU MD3 untuk tambah pimpinan DPR, MPR dan MKD

Hanura sebut revisi UU MD3 untuk tambah pimpinan DPR, MPR dan MKD Sarifuddin Sudding. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding membantah ada kepentingan politik untuk memperlambat pengesahan revisi UU MD3. Wacana perlambatan ini bergulir sejak munculnya keinginan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra yang juga ingin dapat jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR.

Sudding mengatakan, tidak ada poin krusial perubahan pasal soal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD telah disepakati dan dikanalisasi. Hal tersebut telah disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Atgas saat berkonsultasi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya kira tidak, tadi pimpinan Baleg berkonsultasi dengan pimpinan MKD, saya kira tidak ada hal yang poin krusial lagi. katakanlah ada penambahan-penambahan pasal yang sudah disepakati. Karena ini kita kanalisasi beberapa pasal, yaitu menyangkut penambahan pimpinan DPR dan MPR dan MKD," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).

Menurutnya, pembahasan revisi UU MD3 telah mengerucut bahwa penambahan pimpinan DPR, MPR dan MKD diberikan kepada partai dengan suara terbanyak di Pemilu 2014.

"Saya kira nanti ketika dalam pembahasan UU MD3 di dalam nomenklaturnya pasalnya disebutkan bahwa yang berhak mendapatkan adalah partai yang suara terbanyak, saya rasa jatuhnya ke PDIP. Kan begitu," jelasnya.

"Jadi tidak lalu dibahasakan 'ini jatahnya PDIP', dalam UU tidak seperti. Tapi dengan bahasa 'penambahan kursi untuk partai yang memperoleh suara terbanyak' saya rasa itu sudah mengarah ke PDIP, enggak ada masalah. Tinggal formulasi bahasa saja," sambung Sudding.

Pembahasan revisi UU MD3 ini diakuinya hanya untuk mengakomodir usulan PDIP. Sehingga, DPR berencana akan kembali melakukan revisi menyeluruh sebagai upaya penguatan lembaga parlemen sebelum Pemilu 2019. Tujuannya, agar tidak ada tarik menarik kepentingan.

"Supaya jangan nanti UU MD3 dibahas setelah ada hasil pemilu. Di situ akan tarik menarik seperti UU MD3 yang ada sekarang. Nah semangatnya untuk penguatan kelembagaan, saya kira UU MD3 sebelum ada hasil 2019 supaya tidak ada tarik menarik kepentingan seperti yang ada sekarang ini," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR

Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Ketua DPR 2024-2029: Sudah Final Puan Maharani
PDIP soal Ketua DPR 2024-2029: Sudah Final Puan Maharani

Sementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya