Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura serahkan berkas perbaikan permohonan sengketa ke Bawaslu di hari terakhir

Hanura serahkan berkas perbaikan permohonan sengketa ke Bawaslu di hari terakhir Hanura daftar bakal calon legislatif di KPU. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Partai Hanura telah menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini yang merupakan hari terakhir perbaikan. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

"Hanura sudah datang. Per jam 18.00 WIB," ujar Bagja, kepada wartawan, Selasa (7/8).

Hal ini terkait dengan dikembalikannya berkas permohonan sengketa Partai Hanura oleh Bawaslu karena dinilai dokumen belum lengkap.

Orang lain juga bertanya?

Pengajuan sengketa ini merupakan buntut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan hanya 9 dari 575 bakal calon legislatif DPR RI Hanura yang memenuhi syarat (MS). Sehingga, Partai yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang tersebut memasukkan berkas sengketa ke Bawaslu RI pada Jumat, 3 Agustus 2018 lalu.

Bagja pun menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas perbaikan tersebut. Nantinya jika berkas itu telah dianggap lengkap maka permohonan sengketa dapat diregistrasi dan diteruskan ke tahapan selanjutnya.

"Masih pemeriksaan berkas. Iya (jika sudah lengkap langsung bisa diregistrasi dan dijadwalkan untuk mediasi)," sebut Bagja.

Bagja mengatakan, untuk tahapan mediasi akan dilakukan paling lambat dua hari setelah permohonan sengketa diregistrasi. "Dua hari setelahnya," kata Bagja.

Jika mediasi gagal, maka dapat dilanjutkan ke tahap sidang ajudikasi. Keseluruhan tahap itu akan diselesaikan paling lama 12 hari kalender.

Ditemui di Kantor KPU hari ini, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan, berkas perbaikan permohonan sengketa partai Hanura memang telah diserahkan ke Bawaslu hari ini.

Dia pun menyatakan partainya telah siap untuk menghadapi proses mediasi nantinya. Herry pun berharap, sengketa partainya dapat diselesaikan saat proses mediasi.

"Sekarang lagi proses. Lagi proses di sana (Bawaslu). Iya pasti (siap mediasi). Kami harap selesai mediasi. Pasti selesailah. Selesai kok nanti," ujar Herry.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU

KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.

Baca Selengkapnya
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim
KPU Makassar Diduga Salah Prosedur, Logistik Pemilu Belum Di-packing sudah Dikirim

KPU Kota Makassar menarik logistik Pemilu berupa kotak suara dan surat suara, karena diduga salah prosedur.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku

Sebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta
Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diberikan waktu 1x24 jam untuk dapat memperbaiki berkas

Baca Selengkapnya