Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haruskah Jokowi mengeluarkan Perppu calon tunggal pilkada serentak?

Haruskah Jokowi mengeluarkan Perppu calon tunggal pilkada serentak? Anggrek Iriana Jokowi. ©AFP PHOTO/ROSLAN RAHMAN

Merdeka.com - Pendaftaran bakal calon pilkada serentak tahun ini telah resmi ditutup pada Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 Wib. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa dari 13 daerah yang diputuskan diperpanjang waktu pendaftarannya karena hanya memiliki satu pasangan itu hingga pukul 00.00 WIB.

Namun, hingga pukul 00.00 WIB, dipastikan terdapat delapan daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Minahasa Selatan, Pacitan dan terakhir Surabaya.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara dipastikan telah memiliki tiga pasangan calon. Awalnya daerah ini tidak memiliki calon kepala daerah satupun.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah laki-laki berjumlah 780 orang, calon kepala daerah perempuan berjumlah 58 orang. Calon Wakil Kepala daerah laki-laki berjumlah 775 orang dan calon Wakil Kepala Daerah Perempuan berjumlah 63 orang.

"Untuk petahana 167 calon, Pilgub 12 calon, Pilwali 29 calon, Pilbup 126 calon, 146 mencalonkan di daerah yang sama, 21 mencalonkan di daerah lain," kata Husni di Kantornya.

Namun berbagai pihak mendorong agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu agar mengakomodir calon tunggal untuk langsung ditetapkan saja ketimbang melakukan penundaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 mendatang.

Lantas, haruskah Jokowi mengeluarkan Perppu calon tunggal pilkada serentak?

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan Perppu agar Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada bulan Desember 2015. Sebab, pemerintah bisa mencari solusi dengan menerapkan bumbung kosong.

"Perppu dilanjutkan saja Pilkada tetap berlangsung melawan bumbung kosong, calon harus berkompetisi betul ngga sih dia calon tunggal secara alamiah, atau karena dicalonkan karena by desain atas kesengajaan. Bumbung kosong bukan berarti dia tak bakal dipilih, kepala desa juga melawan bumbung kosong jadi bisa menggunakan di pilkada bukan berarti mereka tak bermatabat," kata Titi saat berbincang dengan merdeka.com.

Menurut Titi, jika Pilkada serentak ditunda maka mencederai hak konstitusional warga negara Indonesia dalam mencalonkan kepala daerah. Sebab, calon kepala daerah sudah siap berkompetisi melawan calon lain.

"Bumbung kosong bisa jadi solusi dalam menghargai hak konstitusional warga negara yang ingin mengikuti prosedur masak harus menunggu tahun 2017. Jika diterbitkan perppu, bumbung kosong dicantumkan. Saya kira ini bukan beberapa daerah yang calon tunggal tapi hak konstitusionalnya itu, ingin menjadi calon tapi pihak lain tidak siap, itu tidak adil," kata dia.

Lanjut dia, Pilkada serentak ditunda tahun 2017 tak akan menyelesaikan masalah, namun justru merugikan sang calon Kepala Daerah yang sudah mendaftarkan diri pada Komisi Pemilihan Umum.

Dia pun menambahkan pemerintah tak usah mengikuti aturan KPU yang menunda Pilkada serentak lantaran beberapa daerah hanya mempunyai calon tunggal.

"Daerah akan memiliki pejabat terlalu lama, kebijakan daerah akan dilakukan tak ada perubahan, kalau dipilih secara definitif," tukas dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pengarahan terkait urusan anggaran dan keamanan untuk Pilkada serentak di depan seluruh kepala daerah

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?
Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?

Mu’ti meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran

Baca Selengkapnya
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng

Sampai saat ini Jokowi belum pernah mengumumkan akan mendukung parpol atau capres.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta
Masih Jabat Seskab, Pramono Anung Wajib Ajukan Cuti usai Daftar Cagub di Pilkada Jakarta

KPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya