Hidayat Nur Wahid Nilai Pembentukan Tim Hukum Nasional Kebablasan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berencana membentuk tim hukum nasional yang bertugas mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang melanggar atau melawan hukum.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menilai rencana ini kebablasan dan kembali ke zaman orde baru.
"Menurut saya itu kebablasan memang ya, karena kan kita berada di era reformasi yang salah satu daripada produk reformasi adalah UUD kita yang diubah," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
Dengan perubahan UUD, menjadi penegasan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang penuh curiga terhadap warganya. Menurutnya jika tim ini dibentuk, maka akan terjadi tumpang tindih. Pasalnya, kata Hidayat, penegakan hukum telah menjadi tugas kepolisian dan kejaksaan.
"Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum secara hukum? Jangan kemudian pendekatannya politik di zaman sekarang ini. Saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya bahwa Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum," jelasnya.
Hidayat menyarankan kepada Wiranto agar mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan menegakkan hukum.
"Kita adalah negara hukum. Itulah UUD kita, kita masih menggunakan UUD 45," tegasnya.
Dia juga mengutarakan kekhawatirannya tim ini akan digunakan penguasa untuk menjegal lawan politiknya. Hidayat mengatakan, walaupun Wiranto telah menyampaikan kajian tim ini berlaku bagi siapa saja, namun dia khawatir praktiknya akan diberlakukan ke kelompok oposisi atau kelompok yang tidak sejalan dengan kebijakan atau kepentingan penguasa.
"Yang kayak begini kan apa bedanya dengan orde baru? Terus apa artinya kita melakukan reformasi? Bukan berarti semau gue, pasti tidak. Hukum silakan tegakkan, tapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. Jangan basisnya adalah hanya like-dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini," terangnya.
"Menurut saya, sebaiknya semuanya taat hukum dan karenanya tim semacam itu tidak diperlukan. Berdayakanlah kepolisian, kejaksaan supaya mereka bisa melaksanakan kewenangan secara maksimal," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PBB Yuslir Ihza Mahendra ditunjuk Prabowo menjadi Ketua tim hukum untuk sengketa pilpres
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaWiranto Heran dengan Isu Pelanggaran HAM yang Kerap Dimunculkan Jelang Pilpers
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca Selengkapnya